RN - Ada - ada saja kelakuan, Aulia Rafiqi (23). Mungkin, karena malu berkata jujur telah menjadi korban perampasan dari wanita open booking online(BO) diduga lantaran duit cekak alias tidak sesuai tarif.
Sehingga uang dan Hpnya diambil oleh si teman wanita yang dipesan melalui MiChat, Rabu (6/10/2021).
Pria asal Bogor ini kemudian membuat laporan palsu di Polres Jakarta Timur, guna menutupi rasa malunya menjadi korban wanita open BO.
BERITA TERKAIT :Wow, Bikin Konten Hoax Kini Jadi Ladang Bisnis Menggiurkan
Anak Buah Hary Tanoe Diperiksa Terkait Hoax, Penyidik Sita HP Aiman
Kepada polisi, Rafiqi mengaku menjadi korban begal di kawasan Banjir Kanal Timur ( BKT ), Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dimana, dirinya mengaku disetrum dan diancam dengan clurit. Kemudian pelaku begal memepet merampas motornya serta uang dan handphonenya.
Polisi yang menerima laporan dari Rafiqi, langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek lokasi kejadian.
Dari hasil cek TKP berdasarkan laporan Rafiqi. Polisi tidak menemukan petunjuk kuat terjadinya pembegalan.
Hingga akhirnya, Rafiqi mengaku cerita dirinya menjadi korban begal adalah hoax.
Pernyataan permohonan maaf itu disampaikan olehnya melalui klarifikasi video.
Sementara dikonfirmasi wartawan, pernyataan laporan palsu korban begal pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan.
Bahkan, Rafiqi terancam pidana atas perbuatannya, karena membuat resah warga. Kendati demikian, Indra tidak menjelaskan terperinci pasal yang akan disangkakan.
"Bisa menjadi tersangka karena sudah membuat resah masyarakat memberikan berita bohong," ujarnya, Minggu(10/10/2021).
Diungkapkan Indra, laporan palsu itu terkuak, ketika polisi kembali menanyakan ulang kronologis kejadian pembegalan kepada Rafiqi. Sebab, dilokasi kejadian tidak ada bukti pembegalan.
"Membuat laporan palsu. Kita tanya (ke Rafiqi) karena enggak ada keterangan dari saksi di situ ya kita tanya, kamu jujur gimana kejadiannya. Baru dia cerita," ucapnya.