Jumat,  26 April 2024

Jual Beli Narkotika dan Kamar Penjara Diduga Masih Marak Terjadi di Lapas

DIS/RN
Jual Beli Narkotika dan Kamar Penjara Diduga Masih Marak Terjadi di Lapas

RN - Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Kembali menjadi sorotan. Pasalnya, diselang waktu dua bulan belakangan ini masalah terus muncul dan tak ada upaya untuk melakukan perbaikan.

Kali ini, bisnis narkotika, hingga jual beli kamar penjara di Lapas Kelas 1 Cipinang kembali tercium. Kasus ini pun kini menjadi perbincangan setelah beredar di media massa maupun di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh Narasi TV, diketahui bisnis penjualan narkotika masih terjadi dibalik jeruji besi. Mereka menyebut bandar yang menjajakan sabu itu dengan sebutan PSK (pedagang sabu keliling).

BERITA TERKAIT :
Baru Dibui Sebentar Sudah Bebas, Eks Wakil Ketua DPR (Azis) Panen Remisi?  
Cyber Indonesia: Jaga Jemari, Jangan Mudah Sebarkan Berita Hoax

Dengan tenangnya, pedagang sabu ini menjual barang haram itu di dalam penjara tanpa khawatir ditangkap sipir. Pasalnya, aksi itu pun dianggap sudah legal oleh petinggi di lapas kelas 1 Cipinang karena disinyalir melakukan setoran.

Selain maraknya penjualan sabu, di lapas itu juga siapa yang memiliki uang bisa hidup dengan enak. Hal itu terlihat dari beberapa kamar yang dihuni narapidana didalamnya diisi dengan berbagai perabotan mulai dari TV, kasur, AC Portabel, peralatan lainnya layaknya di rumah hingga pemanis ruangan akuarium.

Hal itu bertolak belakang dengan napi tak berduit yang ada didalam lapas tersebut. Pasalnya, mereka yang tak memiliki uang, harus tidur di emperan yang dengan beralaskan kardus sebagai kasurnya.

Namun kardus yang digunakan oleh para napi itu pun ternyata tak didapat secara cuma-cuma. Pasalnya, demi mendapatkan alas tidur itu, napi harus membayar Rp 30 ribu kepada sipir yang berjaga.

Di video itu juga, terlihat upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi ke Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan. Namun, si pejabat mengaku tak mengetahui adanya kegiatan tersebut. "Saya akan cek dulu, namun setahu saya negara selama ini hanya memberikan tikar bagi mereka yang selama ini ada di dalam penjara," ujarnya seperti yang dikutip di Narasi TV.

Atas hal itu, Tonny mengaku meminta waktu untuk memastikan apakah laporan yang ditemukan itu ada di dalam lapasnya atau tidak. Karena sepengetahuannya hal itu sudah tidak ada apalagi beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan razia besar-besaran. "Kalau itu memang masih ada, saya bingung nih," imbuhnya. 

Dengan terus munculnya masalah didalam lapas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta berbagai pihak yang menginginkan perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi kepemimpinan di Ditjen PAS yang saat ini dipimpin Reynhard Silitonga.

Sebelumnya, kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang diduga akibat keributan dan menyebabkan 49 narapidana tewas terpanggang. Muncul lagi kasus penyanderaan sipir oleh napi di Pontianak, hingga masih adanya napi yang mengendalikan 102 kilogram sabu.