Kamis,  28 March 2024

OPINI

Lagu 'Aku Papua' Di PON Yang Kini Jadi Masalah 

NS/RN
Lagu 'Aku Papua' Di PON Yang Kini Jadi Masalah 
Ilustrasi

RN - Lirik lagu 'Aku Papua' diciptakan oleh almarhum Franky Sahilatua. Penyanyi dan pencipta lagu berbakat ini menciptakan lagu tersebut dengan menceritakan kebanggaan masyarakat Papua akan budaya dari tempat asal mereka.

Tidak hanya budaya, lagu ini juga mengungkapkan kesuburan dan keberagaman hayati yang ada di tanah Papua.

"Tanah Papua tanah yang kaya, surga kecil jatuh ke bumi. Seluas tanah sebanyak madu adalah harta harapan," bunyi liriknya.

BERITA TERKAIT :
Lagu Gama Metal Inspirasi Untuk Ganjar, Kubu Sebelah Jangan Jiplak Ya... 
Panglima TNI Bonus Dari Jokowi, Agus: Saya Danrem Bogor Kenal Bima Arya  

Kebanggaan putra putri Tanah Indonesia Timur tercerminkan dalam lirik lagu yang legendaris ini.

"Di sana aku lahir, bersama angin bersama daun, aku dibesarkan," lanjut bunyi lirik lagu tersebut.

Masyarakat Papua selama ini sering mendapat diskriminasi karena warna kulit yang berbeda serta penampilan fisik yang mungkin asing bagi masyarakat di daerah lain.

Lewat lagu ini, masyarakat Papua secara tegas menyampaikan rasa bangganya terhadap menampilan fisik yang mereka punya.

Warna kulit yang berbeda merupakan bukti kebergaman manusia, terutama di Indonesia yang kaya akan budaya. Lirik di lagu ini menjelaskan fitur fisik dari masyarakat Papua dengan penuh kebanggaan.

"Hitam kulit, keriting rambut, aku Papua," bunyi lirik bagian terakhir dari lagu tersebut.

Dengan penuh pendalaman dan semangat, lagu Aku Papua pun dibawakan di pembukaan PON XX Papua. Kini lagu tersebut diprotes oleh istri yang juga ahli waris dari Franky Sahilatua yakni Harwatiningrum.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan membantu proses mediasi dugaan pelanggaran kekayaan intelektual penggunaan lagu 'Aku Papua' yang dinyanyikan saat pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. 

"Kami sudah menerima aduan yang disampaikan oleh ahli waris Franky Sahilatua, dan akan dilakukan pemeriksaan kembali mengenai kebenaran fakta," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham Freddy Harris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/10/2021) seperti diutip Antara.

Freddy mengatakan DJKI Kemenkumham terlebih dahulu akan mengumpulkan fakta-fakta dan diselidiki secara mendalam apakah ada potensi pelanggaran kekayaan intelektual atas karya Franky Sahilatua tersebut.

Istri dari Franky, Harwatiningrum selaku ahli waris telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual kepada DJKI Kemenkumham terkait kasus ini pada 10 Oktober 2021.

Dalam laporannya, Harwatiningrum menyampaikan pada 2 Oktober 2021 lagu 'Aku Papua' dinyanyikan oleh Michael Jakarimilena, Nowela Elizabeth Auparay, dan Edo Kondologit saat pembukaan PON XX Papua.

Harwatiningrum selaku ahli waris mengaku hingga saat ini pihak penyelenggara belum meminta izin atas penggunaan lagu tersebut saat pembukaan PON edisi Ke-20 di Stadion Lukas Enembe.

Menanggapi laporan yang masuk melalui laman https://pengaduan.dgip.go.id/ tersebut, DJKI tengah melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat yaitu ahli waris, penyelenggara PON, publisher lagu Aku Papua hingga lembaga manajemen kolektif (LMK) yang menaungi Franky Sahilatua selaku pencipta.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dalam suatu ciptaan terdapat dua hak eksklusif yaitu hak moral dan hak ekonomi.

Untuk menghindari pelanggaran atas hak moral dan hak ekonomi, setiap orang yang bermaksud menggunakan suatu ciptaan wajib mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.