RN - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta dilarang dilintasi oleh para maniak gowes. Polisi meminta pesepeda dan pemotor mematuhi rambu larangan melintasi JLNT Casablanca.
JLNT tersebut membentang sejauh 3,4 kilometer berada di atas Jl Casablanca, Jl Prof Dr Satrio, dan Jl KH Mas Mansyur. Pemprov DKI membangun jalan tersebut pada tahun 2010 atau di era Gubernur Fauzi Bowo.
Anggaran untuk membangun JLNT Casablanca sekitar Rp 840 miliar. Pembangunan jalan sempat bermasalah karena adanya dugaan wanprestasi. Pemprov DKI Jakarta pun menyerahkan audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BERITA TERKAIT :Jakarta Kini Tak Aman Lagi, Goesser Dipepet Dan HP Dirampas
JLNT Kuningan-Tebet Jadi Tempat Balap Liar, Taruhan Duit Dan Cewek Juga
Akhirnya JLNT baru kelar pada tahun 2013 dari target pembangunan 2012. Ruas jalan dengan ketinggian 18 meter itu untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Larangan pemotor masuk ke JLNT lantaran berbahaya. Soal pemotor lewat JLNT masih terus terjadi hingga saat ini. Pada 2018, pernah dilakukan razia besar-besaran. Ada 903 pemotor terjaring razia di JLNT Kampung Melayu, dan JLNT Antasari pada Sabtu 4 Maret 2018.
Larangan Melintas
Polda Metro Jaya menyayangkan masih ada pesepeda yang nekat melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta. Polisi meminta pesepeda dan pemotor mematuhi rambu larangan melintasi JLNT Casablanca.
"Kan sudah ada rambu larangan. Masyarakat seharusnya sudah tahu dan tidak coba-coba. Jadi, ada atau tidak ada petugas, harusnya tetap patuhi rambu tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).
Polda Metro Jaya pagi tadi melalui Twitter mem-posting foto para pesepeda diberhentikan polisi di JLNT Casablanca. Menurut Argo, polisi yang memberhentikan adalah Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto.
Argo menjelaskan saat itu Kompol Sugianto sedang melakukan patroli. Kompol Sugianto bukan menunggu para pesepeda di tengah-tengah JLNT.
"Perihal yang di foto, itu adalah Kanit Lantas Setiabudi Kompol Sugianto, yang sedang melaksanakan patroli dari Tanah Abang arah Tebet. Kebetulan yang dijaga yang dari timur arah barat (arah ke Tanah Abang)," ungkap Argo.
"Petugas saat itu menemukan rombongan dan memberhentikan untuk diimbau. Jadi bukan tunggu di tengah-tengah," sambungnya.
Argo menegaskan JLNT Casablanca tidak boleh dilintasi oleh pemotor maupun pesepeda. Polisi tidak merekomendasikan pemotor dan pesepeda diizinkan melintasi JLNT Casablanca.
"Memang waktu di bulan Mei atau Juni sempat ada wacana dan uji coba khusus roadbike. Tapi, karena ada banyak pro dan kontra, termasuk ada yang laka juga, polisi tidak merekomendasikan untuk digunakan sepeda," jelas Argo.
"Sehingga dari Dishub memasang kembali rambu larangan baik motor maupun sepeda," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengimbau pesepeda tidak melintasi JLNT Casablanca, Jakarta. Polisi mengingatkan pesepeda yang melintasi JLNT Casablanca membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Seperti diketahui, imbauan itu disampaikan polisi melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (14/11/2021). Dalam posting-annya, polisi mengunggah 4 foto yang memperlihatkan para pesepeda sedang melintasi JLNT Casablanca.
"Mengimbau kepada komunitas pesepeda agar tidak melintasi di JLNT Casablanca Jaksel dikarenakan membahayakan bagi pesepeda," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.