Jumat,  19 April 2024

Di Hari Guru Nasional, LBH Bulan Bintang Tampung Aspirasi Guru Bantu DKI Jakarta

DIS/RN
Di Hari Guru Nasional, LBH Bulan Bintang Tampung Aspirasi Guru Bantu DKI Jakarta

RN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang didatangi puluhan guru bantu seluruh DKI Jakarta tepat di Hari Guru Nasional. Pahlawan tanpa tanda jasa itu meminta bantuan hukum, soal masalah klasik, nasib gaji guru bantu di Ibu Kota.

“Kami pastikan siap membantu, saat ini berkasnya sudah diterima dan segera melakukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Direktur LBH Bulan Bintang, Firmansyah, di Kantor LBH Bulan Bintang, di daerah Pancoran Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Firmansyah menerangkan, soal guru bantu di Jakarta masih menjadi permasalahan. Mereka yang datang ke kantor sayap hukum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menceritakan mendapatkan penghasilan yang tidak layak.

BERITA TERKAIT :
Yusril Haikul Yakin Prabowo Mulus Dilantik Jadi Presiden 
Keterangan 4 Menteri Ambyar, Yusril Nyinyir Dan Sebut Refly Harun Kurang Canggih 

Penghasilan bulanan itu dibayar sukarela dari sekolah masing-masing tempat guru bantu bekerja. Rata-rata, mereka diupah kisaran 300-500 Ribu Rupiah, perbulan. Tadinya, guru bantu ini mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta sejak 2016 namun distop di tahun 2017.

“Bahkan sempat dimasukkan datanya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dibatalkan,” ungkapnya.

Mendapatkan keluhan dari para pahlawan tanpa tanda jasa, Firmansyah menjamin pihaknya berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru. Komitmen ini, sebagaimana amanat Ketua Umum (Ketum) PBB Yusril Ihza Mahendra.

“Saya mewakili Prof. Yusril Ihza Mahendra untuk menerima guru bantu ini. Tentu kami coba pelajari masalahnya dan memperjuangkan hak guru bantu ini memilliki kepastian status serta pendapatan sebagai tenaga pengajar,” tutupnya.

Untuk diketahui, sekitar 100 orang guru bantu se-DKI Jakarta mendatangi kantor LBH Bulan Bintang. Mereka berasal dari berbagai sekolah. Mulai tingkat TK-SD-SMP-SMA, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Rata-rata, mereka mengeluhkan soal status dan sistim pengupahan.