RN - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mendesak Badan Kehormatan (BK) tegas menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz terhadap anggota Fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin.
Lebih dari itu, Rani menuntut agar posisi Ketua Komisi B saat ini diganti. Menurutnya, persoalan yang mencuat saat ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Komisi B kedepannya.
"Diganti saja ketuanya, agar Komisi B bisa lebih kondusif karena bila sudah ada catatan seperti ini pastinya suasana di komisi tak akan nyaman lagi," ujar Rany kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya sebagai Ketua Fraksi menyesalkan adanya perlakuan tidak menyenangkan oleh Ketua Komisi B terhadap koleganya itu.
"Tentunya saya amat sangat menyayangkan ada kejadian seperti ini, tetapi saya pribadi pun tidak bisa terima ada rekan Fraksi saya yang diperlakuan sembarangan tanpa alasan yang kuat," katanya.
"Tidak bisa seenaknya juga bila seorang Ketua dengan begitu saja memaki anggotanya, ini kan lembaga bukan perusahaan pribadi. Bila seorang Ketua tidak memiliki jiwa pemimpin tentunya akan menjadi hambatan pastinya di Komisi yang beliau pimpin," lanjutnya.
Sebagai informasi, pada Maret 2020 lalu anggota Komisi B sempat melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua Komisi meski akhirnya diselesaikan oleh Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi B kembali dijabat oleh Abdul Aziz.
"Hal ini terulang dan sudah keterlaluan, ditambah hari ini yang bersangkutan membuat rekomendasi hasil rapat Transjakarta tanpa diketahui oleh unsur pimpinan Komisi B dan beberapa anggota lainnya," kata anggota Komisi B yang enggan disebutkan namanya.
Karena sudah berulangkali, ia meminta kepada Badan Kehormatan agar Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi.
"Kami meminta Abdul Aziz dicopot saja dari posisi Ketua Komisi B, untuk kelengkapan bukti, anggota komisi B yang lain sudah serahkan ke Badan Kehormatan kemarin sore diterima Pak Oman Rohman Rakinda," tutupnya.