RN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Politisi Golkar yang biasa disapa Pepen ini digiring ke Kuningan, Jaksel.
Nama Pepen pertama kali mencuat saat dia menjadi Wakil Wali Kota Bekasi. Saat itu pepen berduet dengan politisi PDIP yakni Mochtar Mohamad alias M2.
Kemesraan M2 sebagai wali kota dan Pepen tidak berlangsung lama. M2 kena masalah dan ditangkap KPK pada tahun 2012. M2 dihukum 6 tahun penjara atas sejumlah kasus korupsi itu.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015. "Mungkin ini karma, dulu M2 kena KPK sekarang Pepen kena OTT KPK," tegas kader Banteng Bekasi yang namanya enggan disebutkan, Rabu (5/1).
Benar atau tidak kalau karma itu berlaku, pria yang menjadi loyalis M2 hingga saat ini menyatakan ditangkapnya Pepen maka membuka semua masalah hukum yang ada di Kota Bekasi.
Jejak Pepen
Rahmat Effendi alias Pepen terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Karir politik Pepen melejit saat menggantikan Mochtar Mohamad yang terjerat kasus korupsi.
Pepen lahir di Bekasi pada 3 Februari 1964. Pepen tinggal di daerah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Pepen menempuh S1 pada tahun 2000, S2 pada tahun 2006, dan S3 di tahun 2010. Pepen memulai karirnya di dunia politik pada 1999.
Dia menjabat anggota DPRD Kota Bekasi pada periode 1999-2004. Pepen kemudian menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi pada 2004-2008.
Karir Pepen di Bekasi meningkat, dia terpilih sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada 2008-2011 mendampingi Mochtar Mohammad. Di tengah masa jabatannya, Mochtar Mohammad tersandung kasus korupsi.
Pepen pun menggantikan Mochtar Mohammad menjadi Plt Wali Kota Bekasi 2011-2012. Selanjutnya, Pepen kembali mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi.
Dia terpilih dan memimpin Kota Bekasi selama 2 periode, yaitu pada 2013-2018 dan 2018-2023. Kini, Pepen kena OTT KPK. Pepen diamankan bersama sejumlah orang.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1).
Firli belum menjelaskan apa kasus yang membuat Pepen dan sejumlah orang lainnya terjaring OTT KPK. Kini, pihak yang kena OTT itu berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Pepen dan pihak lain yang kena OTT KPK.