RN - Pasca penangkapan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Penyidik KPK menyegel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan pemantauan wartawan dilokasi, ruangan Dinas Perkimtan terletak di lantai 3 Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Pintu menuju ke dalam ruangan dilengkapi dengan sistem akses fingerprint.
Setelah itu, terlihat beberapa meja dan kursi di sisi kanan dan kiri yang biasa ditempati oleh para staf dari Dinas Perkimtan. Di sana, hanya terlihat beberapa orang yang masih bekerja.
BERITA TERKAIT :Mau Digeber Kasus Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Minta Jadual Ulang
LHKPN Pejabat Asal-Asalan, Lemot Atau Sembunyikan Harta?
Tepat di ujung lorong sebelah kiri merupakan ruang kepala dinas yang telah diberi segel berlogo KPK. Segel bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' itu, dipasang tepat di sela-sela pintu.
Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan kepala dinas tersebut disegel oleh KPK pada Rabu (5/1) malam kemarin.
"Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/1).
Ia juga tak mengetahui secara pasti apakah Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, juga turut dibawa penyidik KPK atau tidak.
"Kalau itu saya enggak tahu, yang jelas tadi malam sudah enggak komunikasi lagi dengan beliau," tandasnya.