RN - Virus Omicron makin merajalela. Untuk itu, bagi Anda yang baru saja liburan dari luar negeri sebaiknya waspada.
Sebab, Ashanty dikabarkan positif. Istri Anang Hermansyah ini dinyatakan kena virus Omicron.
Diketahui, Ashanty dan keluarga pergi liburan ke Turki. Saat ini, Ashanty dirawat di rumah sakit. Anang meminta dia agar istrinya segera sembuh.
BERITA TERKAIT :Jelang Libur Nataru 2024/2025, Terbus Kalideres Lakukan Pemeriksaan Kelaiakan Bus dan Supir
141 Ribu Polisi & 2.794 Posko Kawal 110 Juta Orang Yang Liburan Nataru
Menurut Anang, kini Ashanty sudah mendapat penanganan Satgas COVID-19. Ia disebut sudah dirawat di rumah sakit.
"Makanya dia dapat rujukan Satgas ke rumah sakit yang bisa jaga Ashanty. Dia sudah aman, kalau kita ada di karantina," tuturnya.
Ashanty juga memberikan penjelasan soal bagaimana dirinya bisa terpapar COVID-19 untuk kedua kali. Ia menjelaskan saat melakukan PCR sebelum kembali ke Jakarta masih dalam keadaan negatif COVID-19.
Test yang dilakukannya pun bukan hanya sekali tapi dua kali dengan hasil negatif.
"Buat teman-teman dan media semua, saya harus posting ini supaya beritanya benar. Begitu sampai di Indonesia saya PCR dan hasilnya positif," buka Ashanty dalam Instagram Stories miliknya.
"Saya PCR 2 kali di Istanbul ketika mau pulang, di hotel maupun di bandara negatif," ungkapnya lagi.
"Akhirnya sampai hotel karantina saya menunggu hasil PCR dari bandara dan hasilnya positif, langsung saya ke RS untuk karantina di RS yang sudah disetujui oleh Satgas COVID-19."
Sementara Aurel Hermansyah, anak Anang Hermansyah yang juga ikut perjalanan ke Turki, mengaku sempat mengalami demam. Ia juga mengalami sesak napas.
"Kakak itu sesak napas dan aku demam," kata suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar, di kanal YouTubenya.
Namun Aurel Hermansyah buru-buru menjelaskan penyebab sakitnya itu. Ia mengatakan gejala tersebut dialami setelah hampir setiap hari mengonsumsi es.
"Soal flu itu, aku memang bandel. Karena selama di sini, hampir setiap hari makan es krim," kata Aurel Hermansyah.
14 Negara Dilarang
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pelarangan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara demi mencegah meluasnya penyebaran virus Omicron.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 No.1/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corina Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam aturan tersebut, 14 negara yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
SE yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto tersebut memastikan bahwa Indonesia menutup sementara masuknya WNA dari 14 negara tersebut, ataupun WNA yang sempat transit di negara tersebut.
Aturan juga berlaku bagi mereka yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 7 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” bunyi SE tersebut yang dikutip, Kamis (6/1/2022).
Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka SE Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.