Jumat,  22 November 2024

WFH Lagi, Karyawan: Pak Jokowi Bilang Dong Ke Pengusaha Agar Gaji Gak Disunat 

NS/RN/NET
WFH Lagi, Karyawan: Pak Jokowi Bilang Dong Ke Pengusaha Agar Gaji Gak Disunat 

RN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengimbau pekerja perkantoran untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk menekan potensi penyebaran kasus akibat varian omicron. 

Ucapan Jokowi ini disambut karyawan. Tapi, para karyawan meminta kepada Jokowi agar membuat aturan kepada pengusaha agar tidak memotong gaji. 

"WFH kena sunat gimana jadinya," keluh Amri, karyawan di kawasan Sudirman, Jakpus, Rabu (19/1). 

BERITA TERKAIT :
KFC Jebol Rp 557 Miliar Dan PHK Ribuan Karyawan, Apakah Dampak Boikot?
Jika Tidak Masuk Angin, Status Ojol Dari Mitra Bakal Jadi Karyawan

Jokowi meminta masyarakat mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian serta tak bepergian ke luar negeri jika tak mendesak.

“Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, WFH, lakukanlah kerja dari rumah,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait kasus omicron di Tanah Air, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).

Jokowi menyampaikan, saat ini Indonesia tengah mengalami kenaikan kasus yang disebabkan varian omicron. Namun, masyarakat diminta agar tak panik dan bereaksi berlebihan menghadapi kenaikan kasus Covid-19 omicron.

“Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ungkap Jokowi.

Berbagai studi dan juga laporan dari WHO menyebutkan, varian omicron ini memang lebih mudah menular. Namun, varian itu juga memiliki gejala yang lebih ringan.

Jokowi menyampaikan, pasien yang terinfeksi varian itu pada umumnya akan pulih tanpa harus menjalani perawatan di rumah sakit. Meski begitu, ia kembali meminta agar masyarakat tak jemawa dan tak gegabah menghadapi varian tersebut.

Presiden pun mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan. Dia meminta masyarakat segera mendapatkan vaksinasi baik dosis pertama, kedua, maupun vaksin booster yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.