Senin,  29 April 2024

Cegah Korupsi, KPK Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Al
Cegah Korupsi, KPK Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
Gedung KPK. Foto: JawaPos.com/Dery Ridwansyah

 

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan akan memantau dan mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Hal ini untuk mencegah tidak terjadinya korupsi.

Anggaran untuk pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466,9 triliun. Anggaran itu dikucurkan dari APBN sebesar Rp 90 triliun, Rp 253,4 triliun dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Rp 123,2 triliun dari swasta, BUMN, atau BUMD.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

“Melakukan kegiatan terkait sebagai upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibukota negara di Kalimantan,’’ kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Upaya pencegahan dan monitor yang dilakukan KPK sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berharap ada investor besar yang masuk dalam pembangunan IKN. Karena, jangan sampai pembangunan IKN memberatkan APBN.

 

#IKN   #KPK   #CegahKorupsi   #APBN