RN - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI akhirnya memanggil Prasetyo Edi Marsudi. Ketua DPRD DKI ini dimintai keterangan soal Formula E.
Om P sapaan Prasetyo mengaku merasa tak melakukan pelanggaran administrasi terkait penjadwalan paripurna interpelasi Formula E.
Pantauan di Ruang Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (9/2/2022), Om P mengenakan kemeja putih dan jaket biru donker. Dia tampak memasuki ruangan didampingi oleh sejumlah anggota Fraksi PDIP.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Politisi PDIP ini duduk menghadap 9 anggota BK DPRD DKI Jakarta. Usai rapat dibuka, Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi meminta Prasetyo memberikan penjelasan mengenai awal mula paripurna interpelasi dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah.
"Dapat jelaskan situasi dalam rapat bamus? Penetapan rapat interpelasi tidak ada di dalamnya?" tanya Nawawi kepada Prasetyo.
Prasetio lantas menjelaskan rapat bamus digelar pada 27 September 2021 lalu. Dalam rapat itu ada tujuh agenda rapat bamus. Adapun, usulan supaya paripurna interpelasi Formula E segera diagendakan disampaikan oleh anggota Bamus di tengah rapat.
"Terima kasih diberi kesempatan klarifikasi permasalahan saya, yang pada 27 september 2021 di dalam forum bamus, bahwasannya ada 7 agenda rapat bamus. Dan yang terakhir adalah usulan dari rapat bamus yaitu mengenai hak interpelasi," jawab Prasetio.
Dia lantas mempertanyakan letak kesalahannya. Pasalnya sebelum menyetujui paripurna interpelasi dia terlebih dahulu menanyakan kepada anggota yang hadir dalam rapat tersebut.
"Dalam rapat bamus 27 September, poin 1-7 berjalan lancar. Termasuk ada ketua BK di situ, bahwasannya ada poin pengusul di dalam rapat Bamus, yang masih dalam forum resmi Bamus. Saya mempertanyakan, kalian mempertanyakan kepada saya. Karena ini ada bukti otentik 33 anggota DPRD dari FPDIP dan FPSI, meminta penjelasan ke pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?" ujar Prasetio.
"Ada usulan dalam bamus yang disetujui juga oleh BK pada saat itu. Saya minta persetujuan lho, saya yang pimpin lho (waktu itu). Terus kesalahan saya di mana?" sambungnya.