RN - Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Doni Salmanan dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Binomo.
Untuk diketahui, Doni Salaman turut dilaporkan sebagai afiliator Binomo seperti tersangka Indra Kenz. Laporan itu hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk sementara pelapornya belum kita sampaikan (perkembangannya) karena ini merupakan bagian dari tekni penyelidikan dari Dittipidsiber," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
BERITA TERKAIT :BUMD Bekasi Dilaporin, Direksi PDAM Bakal Siap-siap Gak Bisa Tidur
Kuasa Hukum PT CLM Minta Helmut Tidak Menggiring Opini Menyesatkan
Menurutnya, penyidik juga akan menelusuri afiliator lainnya yang diduga menikmati hasil penipuan melalui aplikasi Binomo.
Namun, dia belum dapat membocorkan apakah afiliator lain sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Lebih lanjut dijelaskan Ramadhan, penyidik hingga kini masih menunggu hasil penelusuran Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) tersangka Indra Kenz.
Penyidik juga belum dapat menafsirkan berapa total aset sitaan milik crazy rich Medan itu.
"Kita telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri termasuk siapa saja yang telah menerima dana atau tranfer dana dari IK yang mana dana tersebut berasal dari hasil kejahatan Binomo," tuturnya.
Terakhir diberitakan, Bareskrim Polri tengah memburu pelaku utama sekaligus pembuat aplikasi Binomo.
Namun, sejauh ini perburuan aktor intelektual pembuat aplikasi Binomo itu menemui sejumlah kendala.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perburuan terkendala oleh bungkamnya tersangka Indra Kenz (IK) dalam pemeriksaan. Polisi menduga server aplikasi tersebut berada di luar negeri.
“IK, dia tutup mulut saat kami tanya siapa aktor intelektualnya. Ya itu hak tersangka untuk diam. Tapi kami menduga, servernya ada di luar negeri. Tapi mungkin pelakunya ya orang Indonesia juga,” kata Whisnu di Mabes Polri, Selasa (1/3).