Minggu,  12 May 2024

Gerah Pembakar Bendera Tauhid Disebut Sesat, PPP Desak Dubes Pulkam

DEDI
Gerah Pembakar Bendera Tauhid Disebut Sesat, PPP Desak Dubes Pulkam
Waketum PPP Arwani Thomafi - Net

RADAR NONSTOP - Organisasi yang membakar bendera Tauhid disebut sebagai organisasi menyimpang atau sesat (al-munharifah). Begitu dituliskan Dubes Arab Saudi, Osamah Muhammad al-Suaibi, melalui akun twitternya.

Sepertinya, mungkin merasa telah membakar bendera Tauhid, tapi tidak mau disebut sesat, pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Gerakan Pemuda Ansor gerah dan mendesak Osamah meminta maaf.

Namun hingga kini, desakan tersebut tidak digubris Dubes Arab Saudi itu. Karena dicuekin, kolega NU dan Pemuda Ansor sesama pendukung Jokowi pun turut berkicau untuk menaikkan tensi. 

BERITA TERKAIT :
PPP Jadi Parpol Gurem Makin Nyata, Alibi Migrasi Suara Saat Sidang MK Gak Terbukti 
Bergaya Sultan, Managemen Buruk, Mardiono Harusnya Mundur Dari PPP 

Adalah Waketum PPP Arwani Thomafi yang kali ini berceloteh soal kicaun Dubes Arab Saudi di Indonesia, Osamah Muhammad al-Suaibi yang mengomentari reuni 212 di akun twitternya itu.

“Kami menyayangkan kicauan Dubes Arab Saudi dengan turut campur urusan politik domestik Indonesia. Kendati, Dubes mengetahui kondisi riil Republik Indonesia, tidak patut Dubes membuat kicauan yang memberi interpretasi atas peristiwa di tanah air,” celoteh Arwani dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (5/12/2018).

“Kami menyerukan Dubes Arab Saudi di Indonesia untuk melakukan tabayun dan meminta maaf atas kekhilafan yang telah disampaikan melalui akun twitternya,” desaknya.

Anggota Komisi I DPR ini mengklaim, hubungan diplomatik yang panjang antara Indonesia dan Arab Saudi tak bisa dirusak dengan kesalahapahaman dan kecerobohan Dubes.

Banyak irisan kesamaan Indonesia-Arab Saudi selain diikat hubungan persaudaran keislaman, Indonesia dan Arab Saudi cukup erat dalam berbagai bidang seperti budaya, ekonomi termasuk sektor ketenagakerjaan.

"Lagian, dalam bernegara ada prinsip adam al-tadakhul atau prinsip non interference, tidak boleh campur tangan urusan negara akreditasi tempat dia ditugaskan. Ada rambu-rambu diplomatik atau al ma’alim al diblumasiyyah yang harus dihormati dan diperhatikan. Setiap negara memiliki “kedaulatan ke dalam” dan “kedaulatan ke luar” yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun," tandas Ketua Fraksi PPP di MPR itu.