Kamis,  28 March 2024

KAHMI Eropa Raya: Dorong Lagi Negosiasi Perdamaian Palestina - Israel

Tori
KAHMI Eropa Raya: Dorong Lagi Negosiasi Perdamaian Palestina - Israel
Masjid Al Aqsa, Yerusalem/Pixabay

RN - KAHMI Eropa Raya mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat polisi Israel terhadap warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa pada Jumat (15/4/2022). 

Berdasarkan laporan dari Aljazeera, polisi Israel telah memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa ketika jamaah berkumpul untuk salat subuh, dua hari setelah menahan ratusan orang di lokasi tersebut dalam serangan lain di masjid. Israel juga menghalangi tim paramedis untuk membantu para korban. 

Setidaknya 158 warga Palestina terluka akibat penyerangan ini. 

BERITA TERKAIT :
Dubes Najib Ajak Kahmi Eropa Raya Belajar Warisan Peradaban Islam di Spanyol
5 Tradisi Unik Sambut Ramadan di Indonesia, Mati Lampu Sampai Tarawih Terlama

"Segala bentuk tindak kekerasan dan upaya militer kepada umat Islam di Masjidil Al-Aqsa melanggar norma-norma kemanusiaan," tegas Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Choirul Anam melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (20/4/2022). 

Hal ini tidak sesuai dengan dokumen pernyataan umum tentang hak asasi manusia yang dikeluarkan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Choirul yang pernah menjabat Koordinator PPI Dunia memandang perlunya langkah konkret yang perlu dilakukan agar gejolak ini tidak terjadi secara terus-menerus.

"PBB sebagai badan yang berasaskan perdamaian dan persamaan harus mengambil peran dalam menengahi permasalahan ini," tegasnya. 

Tindakan-tindakan preventif dan persuasif yang didukung oleh negara-negara anggota sebaiknya segera diimplementasikan dalam menyuarakan perdamaian antara Palestina dan Israel.

Selain itu juga kebebasan individu yang diatur dalam dokumen PBB ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita sebagaimana termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. 

Terkait hal ini, KAHMI Eropa Raya mendorong Indonesia harus ikut berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

"Konflik antara Palestina dan Israel dapat menjadi salah satu tantangan bagi Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam konstitusi," jelas Choirul.

Menurutnya, Indonesia dapat berperan dalam mendorong segera dilaksanakannya langkah-langkah negosiasi perdamaian antara dua negara. Sikap sama dari Indonesia dalam beberapa tahun terakhir yang mengecam tindakan kekerasan dan aksi militer Israel sebaiknya perlu ditindaklanjuti dengan upaya-upaya yang lebih konkret.

"KAHMI Eropa Raya juga menyerukan perdamaian dan ketenangan di Yerusalem dan meminta pihak-pihak terkait untuk segera menengahi konflik antara Israel dan Palestina, terutama di bulan suci Ramadan," ujarnya.