Kamis,  28 March 2024

Kasus Formula E Masih 'Misterius', JakPro Waspadalah...

NS/RN
Kasus Formula E Masih 'Misterius', JakPro Waspadalah...
Ilustrasi

RN - Penyelidikan kasus Formula E Jakarta masih misterius. KPK hingga kini belum menemukan data dan fakta terkait adanya dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidik KPK masih mengumpulkan informasi perihal berbagai aspek dalam perkara dugaan korupsi itu. Penyelidik KPK turut mencari tahu tentang penyelenggaraan kegiatan serupa di negara lain.

"Sejauh ini masih proses, kita masih mencari informasi-informasi misal menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," ucap Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

BERITA TERKAIT :
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara
Kasus Bupati Sidoarjo Mandek, ICW Desak KPK Kapan Tahan Gus Muhdlor? 

Informasi yang sama digali penyelidik KPK dari JakPro selaku penyelenggara balap mobil listrik itu. Alexander turut mengatakan bila informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan pemerintah daerah tidak boleh menggunakan anggaran untuk acara-acara yang tujuannya bisnis.

"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk dari JakPro selaku penyelenggara, bagaimana penyelenggaraan, perkembangan dari rencana penyelenggaraan Formula E itu, bagaimana kajiannya misalnya apakah dari hasil studi kelayakan itu memang proyek atau kegiatan event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis, kan ini bisnis kan," ucap Alexander.

"Dari Kemendagri juga sudah menyebutkan, bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis, jadi penyelenggaraannya harus B2B, jadi tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD, nah itu sudah ada sebetulnya informasi yang dari Pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," imbuh Alexander.

Selain itu, Alexander menyoroti perihal adanya pembayaran dari Pemprov DKI untuk penyelenggaraan Formula E DKI. Hal ini menjadi perhatian KPK berkaitan dengan periode jabatan Gubernur DKI Jakarta yang akan berakhir pada tahun ini.

"Kita lihat semua dari berbagai aspek tersebut, yang jelas saat ini sudah dilakukan pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan, 2022, 2023, 2024, dan itu melampaui periode gubernur saat ini," ucap Alexander.

Menurut Alexander, KPK akan mendalami semua kemungkinan demi mengusut dugaan korupsi terkait Formula E ini. KPK akan mendalami apakah ada kerugian negara atau tidak.