RN - Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana tahun ini yang masih dalam situasi pandemi COVID-19 menjadi momentum bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan penanggulangan bencana di Indonesia untuk menyegerakan reformasi sistem ketahanan bencana di negeri ini.
Sebagai negeri rawan bencana akibat letak geografisnya, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia selain bertransformasi menjadi bangsa yang tangguh terhadap bencana. Untuk menjadi bangsa tangguh dibutuhkan sebuah sistem ketahanan bencana yang juga tangguh.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, Indonesia di satu sisi adalah negeri yang sangat kaya sumber daya alam dan subur. Namun di sisi lain wilayahnya juga sangat rawan terhadap semua jenis potensi bencana alam akibat letak geografisnya yang berada pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta lintasan gunung api aktif (ring of fire).
BERITA TERKAIT :Suara Meledak, Fahira Idris Berpotensi Didorong Jadi Gubernur DKI
Senator: Jerat Semua Pelaku Kekerasan Seksual dengan Pidana Maksimal!
Bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor juga membayangi negeri ini mengingat pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc).
“Selain bencana alam seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor, hadirnya pandemi COVIDd-19 menambah beban potensi bencana. Belum lagi kalau kita bicara bencana yang diakibatkan perubahan iklim," urai Fahira, dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).
"Artinya selain bencana alam, saat ini dan di masa depan kita juga harus tangguh terhadap bencana nonalam skala besar terutama wabah penyakit," sambungnya.
Ia menekankan jika tantangan besar ini tidak dikelola dengan sebuah sistem ketahanan bencana yang komprehensif, maka bangsa ini akan selalu rentan.
Menurut Fahira, reformasi sistem ketahanan bencana harus menjadi agenda utama dan prioritas pembangunan nasional. Sebab, ini sebuah pekerjaan besar yang harus segera dirampungkan oleh pemerintah.
Reformasi sistem ketahanan bencana bertujuan agar negeri ini punya sistem pertahanan yang tangguh baik dari sisi pencegahan, penanggulangan maupun dampak bencana terutama dari sisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Ia menegaskan pandemi COVID-19 memberikan pengalaman berharga bagi bangsa ini begitu dahsyatnya dampak sebuah bencana yang mempengaruhi semua sisi kehidupan, bahkan berpotensi melumpuhkan ekonomi sebuah bangsa.
“Sudah saatnya kita mempunyai sistem ketahanan bencana yang terstruktur, terukur dan berkelanjutan. Sudah saatnya kita memiliki dan mempraktikkan manajemen penanggulangan bencana yang menitikberatkan pada pengurangan risiko bencana. Sudah saatnya kita mempunyai sistem ketahanan bencana yang mengarahkan para pengambil kebijakan baik di pusat maupun daerah mampu mengambil keputusan yang cepat, akurat dan handal saat bencana datang,” pungkas senator Jakarta ini.