Sabtu,  20 April 2024

Tanam dan Konsumsi Ganja Legal di Thailand, Indonesia Nyusul? 

Tori
Tanam dan Konsumsi Ganja Legal di Thailand, Indonesia Nyusul? 
Ilustrasi tanaman ganja/Pixabay

RN - Thailand melegalkan penanaman ganja dan mengonsumsinya dalam minuman maupun makanan. Namun, negara itu masih tetap melarang orang mengisap ganja.

Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menerapkan kebijakan itu, dengan tujuan untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata.

Calon pembeli terlihat antre di gerai-gerai penjualan minuman infus daun ganja, permen dan produk lainnya.

BERITA TERKAIT :
Harga Bawang Merah Pedas, Petani Di Brebes Bersorak, Pedagang Manyun 
Kubu AMIN Bantah Empat Menteri, Tim Ganjar Yakin Menang 

Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan UU antinarkoba secara tegas.

"Setelah COVID, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja, dikutip dari Reuters.

Thailand, yang memiliki tradisi memakai ganja untuk meredakan nyeri dan pegal-pegal, melegalkan ganja untuk pengobatan pada 2018.

Pemerintah berencana memberikan satu juta bibit tanaman ganja agar petani terdorong untuk menanamnya. Namun, pihak berwenang akan berupaya mencegah ledakan penggunaan ganja yang bersifat rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk legal.

Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja, tidak diperbolehkan.

Aturan itu juga melarang orang-orang mengisap ganja dan pelanggar dapat didenda dan dipenjara.

Para penanam ganja harus mendaftar lewat aplikasi pemerintah PlookGanja (tanam ganja). 
"Hampir 100.000 orang telah menggunakan aplikasi itu," kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum.