JAKARTA - Sebuah spanduk dengan foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh presiden RI terpampang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dekat kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Rawamangun, Jakarta Timur.
Spanduk berwarna merah dan putih itu akhirnya diturunkan paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di JPO Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
BERITA TERKAIT :Sapol PP DKI Yang Main Judol Belum Kena Sanksi, Pakai TKD Apa Setoran?
Setelah Acara LGBT Di Kota Bekasi Gaduh, JP Club Minta Maaf
"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy, Sabtu (18/6/2022).
Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.
Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden RI tersebut.
"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy.