Kamis,  16 May 2024

DPR Belum Tergiur Bentuk Pansus E-KTP Tercecer

DEDI
DPR Belum Tergiur Bentuk Pansus E-KTP Tercecer
Bara Krishna Hasibuan - Net

RADAR NONSTOP - DPR RI Belum tergiur membuat panitia khusus (Pansus) kasus e-KTP Tercecer, meski Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan lampu hijau. 

Anggota DPR RI Fraksi PAN Bara Krishna Hasibuan merasa pembentukan Pansus itu belum perlu. Alasannya, saat ini Kepolisian dan Kemendagri tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Saya pikir kita harus mendengar penjelasan dan investigasi yang dilakukan kepolisian," ujar Bara di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

BERITA TERKAIT :
Larangan Penayangan Investigasi Membunuh Kebebasan Perss
DPR Akui Pileg 2024 Transaksional, Mendagri: Sistem Kepemiluan Harus Didesain Ulang

Menurut Bara, DPR tak usah terburu-buru membentuk pansus. Publik harus bersabar menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kemendagridan Kepolisian. "Kemendagri juga sudah melakukan investigasi jadi kita tunggu hasilnya nanti setelah reses," tandasnya.

Bara menyatakan akan memanggil kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasannya terkait temuan investigasi persoaln e-KTP.

#KTP   #Pansus   #DPR