RN - Dugaan pemerasan kembali terungkap. Fakta ini terungkap dalam sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jabar, Senin (15/08/2022).
Pernyataan saksi adalah bukti kalau Ade Yasin hanya sebagai korban. Bupati nonaktif Bogor itu namanya diseret hingga menjadi korban fitnah.
Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan sebelas saksi dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Dalam sidang terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK, oknum ini liar meminta dana dengan kode fotokopian sehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi ini.
Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.
Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta.
Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.
"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp 200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih.
Aksi liar oknum BPK Jabar ini juga dilakukan terhadap satker-satker di lingkungan Pemkab Bogor. Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp 9 Miliar.
Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuhi Rp 50 juta. "Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono.
Aksi oknum BPK ini terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor. Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.
Namun pihaknya sempat menolak karena tidak ada uang, dalam tawar menawar akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp 50 juta. "Kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah," ungkapnya.
Aksi oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.
Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat.
"Kepala dinas belum tahu, saya belum sempat melaporkan ke kepala dinas sudah ada OTT," ungkap Desirwan.
Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan sebelas saksi masih berlangsung dengan agenda pertanyaan dari pihak Jaksa KPK dan Pengacara Terdakwa.
Saksi hari senin tanggal 15 Agustus 2022:
1. Yukie Meistisia Ananda Putri Wakil Direktur RSUD Ciawi
2. Irman Gapur Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi
3. Yuyuk Sukmawati Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong
4. Saptoaji Eko Sambodo Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong
5. Achmad Wildan Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor
6. Rieke Iskandar Sekretaris KONI Kabupaten Bogor
7. Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong
8. Heri Heryana Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor
9. Unu Nuriman Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-BPBJ-Setda Kabupaten Bogor
10. Desirwan Kuslan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab Bogor
11. Iji Hataji