RN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak sepakat dengan usulan penonatifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usulan ini disuarakan Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan tiga lembaga, kemarin.
"Saya kira kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini serta proses-proses hukum dari kasus turunannya," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (23/8//2022).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Menurut dia, pemberhentian sementara Kapolri justru akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR ini menyebut, Kapolri telah bekerja baik dan transparan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Dalam rapat dengar pendapat kemarin, di mana Komisi III juga mendengarkan paparan dari Komnas HAM juga disampaikan bahwa peran yang dijalankan oleh Komnas HAM dalam kasus ini juga dimungkinkan karena keterbukaan Kapolri yang juga ingin kasus ini dikawal dengan baik, tidak hanya oleh satuan internal Polri," ujarnya.
Menurut dia, terkait penyampaian ke publik yang salah oleh jajaran Polri itu bukan salah dari Kapolri, tetapi Ferdy Sambo telah bermain peran secara baik dalam menjalani skenario-nya.
"Soal publik dibohongi itu kan bukan atas perintah atau restu Kapolri," kata dia.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga tidak sepakat dengan penonaktifan Kapolri.
"Kalau Kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan Sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok dinonaktifkan," kata Susno.
Susno mengatakan bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi menjadi solusi. Sebab, dia meyakini Kapolri Listyo merupakan sosok yang ksatria.