Minggu,  28 April 2024

Pak Jokowi, Ojo Bandingke Harga BBM di Sini Dengan Negara Lain

Tori
Pak Jokowi, Ojo Bandingke Harga BBM di Sini Dengan Negara Lain
Presiden Aspek Indonesi, Mirah Sumirat/Ist

RN - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia lantang menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar. 

"Jangan lagi bebani rakyat dengan kenaikan harga BBM, karena kondisi rakyat kebanyakan, saat ini sedang sangat sulit," kata Presiden Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022). 

"Kenaikan harga BBM, lanjut dia, akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Ia memandang pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak. 

BERITA TERKAIT :
Jokowi Melanggar Etika Karena Dukung Paslon, Tapi Gak Bisa Terjerak Hukum
Jokowi Selamat Dari Putusan MK, Hakim Sebut Presiden Tak Melakukan Nepotisme 

"Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat! Kewajiban pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah menyejahterakan rakyat!" tegasnya 

Mirah mengingatkan bahwa pemerintah diamanahkan oleh UUD untuk memberikan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sehingga, sangat wajar jika pemerintah memberikan subsidi kepada rakyatnya, khususnya terkait dengan kebutuhan hidup, termasuk subsidi BBM.

Menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi terkait sangat besarnya subsidi BBM dari pemerintah, yang mencapai Rp502 triliun, seharusnya tidak perlu dikeluhkan, apalagi sampai membandingkan dengan negara lain. 

"Ojo dibandingke lah," sindir Mirah mengutip judul lagu yang dinyanyikan penyanyi cilik Farel Prayoga di Istana Negara pada perayaan ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI. 

Mirah menambahkan, Indonesia punya kekayaan sumber daya alam melimpah yang wajib dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Indonesia juga memiliki Pancasila, di mana Sila Kelima tegas dinyatakan 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia'. 

Mirah meminta pemerintah agar membuka mata dan lebih peka terhadap kesulitan rakyat. Lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja telah membuat upah pekerja tidak naik secara layak. Sedangkan harga kebutuhan pokok semakin tinggi. 
"Omnibus Law juga mengakibatkan tidak adanya jaminan kepastian kerja. Sehingga jangan tambah lagi beban rakyat! Jangan cabut subsidi untuk rakyat," tegasnya. 

Ia juga mengkritisi segala fasilitas kemewahan yang diberikan kepada pejabat negara dan BUMN. "Mereka tidak merasakan dampak kenaikan BBM karena biaya BBM-nya ditanggung oleh negara," jelasnya 

Seharusnya, masih kata dia, pemerintah melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas kemewahan pejabat, menghapus kebocoran anggaran negara dengan memberantas korupsi yang saat ini dinilai semakin menggila. 

"Tugas pemerintah adalah mensejahterakan rakyat, bukan mengeluh kepada rakyat!" pungkas Mirah Sumirat.

#bbm   #aspek   #jokowi