RN - Seorang kapten kapal nelayan Calvin 02, Sugeng asal Indonesia tewas usai kena timah panas oleh tentara Papua Nugini.
Insiden penembakan yang terjadi pada Senin (22/8/2022) itu menuai kecaman dari anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta.
Semestinya, kata Sukamta, pihak aparat setempat cukup memberikan tembakan peringatan jika ada kapal nelayan Indonesia yang dianggap melanggar wilayah PNG.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Ia mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri RI memanggil Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Papua Nugini di Jakarta, buntut penembakan yang terjadi itu.
"Langkah Kemlu untuk memanggil Plt Dubes Papua Nugini dan melayangkan nota diplomatik sudah tepat. Sudah semestinya ada protes keras dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Papua Nugini," ujar Sukamta, dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga harus mendesak adanya penyelidikan atas insiden ini karena ada indikasi pelanggaran prosedur dilakukan oleh pihak tentara Papua Nugini. "Ini semua perlu dilakukan supaya tidak terjadi insiden serupa di masa yang akan datang," terangnya.
Sukamta juga berharap Kemlu memberikan perhatian dan pelindungan terhadap 13 ABK dari dua kapal nelayan yang diamankan pihak PNG. Ia meyakini nelayan-nelayan Indonesia tidak ada kesengajaan melanggar wilayah laut negara lain.
Di sisi lain, wakil ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti perlunya pemerintah memperkuat pertahanan dan keamaman laut Indonesia, terutama di wilayah terluar. Hal ini mengingat jumlah kapal-kapal patroli masih belum memadai untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap pulau-pulau terluar maupun wilayah laut terluar.
"Semakin kuatnya armada angkatan laut Indonesia tentu juga akan memberikan rasa aman kepada nelayan-nelayan Indonesia terutama di wilayah terluar. Insiden kapal nelayan Indonesia menerobos wilayah negara lain juga akan bisa dideteksi secara lebih cepat," pungkasnya.