RN - Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Persetujuan pembentukan Panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta DPD RI di ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Mendagri Tito Karnavian dan MenPPN Suharso Monoarfa hadir secara langsung.
"Kami sudah mengirim surat kepada masing-masing fraksi dan masing-masing fraksi juga sudah mengirimkan nama namanya. Maka dengan ini kita sudah bisa menyatakan bahwa panja pembahasan RUU tentang Pembentukan Papua Barat Daya sudah dibentuk," ujar Doli dalam rapat kerja.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Selanjutnya nanti akan diatur disusun agenda termasuk agenda rapat dan mendapat masukan dari elemen masyarakat, sehingga nanti sampai ke pembahasan tingkat I dan kemudian sampai tingkat II," tambahnya
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengangkat harkat, dan martabat orang asli Papua (OAP) melalui pembangunan dan pelayanan publik.
Hal itu dikatakan Junimart saat membacakan keterangan DPR terkait RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Melalui pembangunan Provinsi Papua Barat Daya diharapkan ke depan mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dapat memelihara, menjaga keutuhan wilayah negara, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
Dia menjelaskan terkait cakupan wilayah, Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki lima pemerintahan tingkat kabupaten dan satu pemerintahan tingkat kotamadya. Yaitu, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tamrau, dan Kabupaten Maybrat.
"Adapun ibu kota Provinsi Papua Baat Daya berkedudukan di Kota Sorong," papar Junimart
RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dan selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua itu resmi terbentuk.