Sabtu,  20 April 2024

PURT DPD RI Warning LSM yang Fitnah La Nyalla: Anda Bisa Kena Sanksi Pidana

Tori
PURT DPD RI Warning LSM yang Fitnah La Nyalla: Anda Bisa Kena Sanksi Pidana
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalaitti/Dok pribadi

RN - Kabar tak sedap dilayangkan sejumlah LSM kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

La Nyalla dituduh memanfaatkan fasilitas DPD RI untuk kampanye dirinya melalui pemasangan baliho dan billboard di sejumlah lokasi.

Kalau pun ada yang pasang baliho LaNyalla for President, itu sama sekali bukan dari DPD, melainkan relawan atau pendukung LaNyalla di daerah-daerah serta atas inisiatif dan biaya mereka sendiri.

BERITA TERKAIT :
Bang Dailami Tolak Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah
PSI Habiskan Duit 80 Miliar, Tapi Suranya Kalah Dengan Komeng Yang Modal Dikit

Tudingan itu juga langsung terpatahkan, ketika Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Ahmad Nawardi buka suara, Selasa (30/8/2022). 

Nawardi pun dengan tegas mengatakan, La Nyalla tak mau memanfaatkan anggaran DPD untuk kepentingan pribadi. Padahal, sebagai speaker lembaga, Ketua DPD RI bisa saja meminta DPD RI untuk memasang foto-foto ketua sebagai bagian dari sosialisasi.

Tudingan pertama disampaikan Koalisi Rakyat Indonesia Bersatu yang menyebut La Nyalla memanfaatkan jabatan selaku Ketua DPD RI dengan menggunakan fasilitas dan keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok. La Nyalla disebut melakukan ‘kampanye’ sebagai capres RI 2024 melalui baliho, spanduk, dan pemberitaan yang bertebaran dim ana-mana.

Kemudian, ada juga LSM Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) yang akan melaporkan LaNyalla ke Badan Kehormatan DPD RI karena hal yang sama.

“Semua tudingan itu tidak berdasar dan tak beralasan. Karena, tidak ada satu rupiah pun anggaran DPD RI yang digunakan untuk membiayai pemasangan banner atau billboard Ketua DPD RI seperti yang mereka tuduhkan,” tegas Nawardi.

Menurutnya, PURT tidak sembarangan mengelola anggaran di DPD RI.

“PURT sangat ketat dan detail dalam proses penganggaran di DPD RI. Kita tidak sembarangan. Jika ada anggaran untuk itu, sudah pasti terbaca. Dan saya sebagai Ketua PURT DPD RI, selama dua tahun ini, memang tidak pernah menganggarkan itu untuk Ketua DPD RI,” katanya lagi.

Ahmad Nawardi menjelaskan, Ketua DPD RI sebenarnya dapat dibiayai jika memasang billboard dengan slogan DPD. Hanya saja, La Nyalla tidak mau memanfaatkan hal tersebut.

“Sebenarnya, sebagai Ketua Lembaga, apalagi banyak billboard Pak Ketua tidak ada kata-kata lain, selain Ketua DPD RI dan slogan 'Dari Daerah untuk Indonesia' itu bisa dibiayai DPD RI, tapi Pak Ketua tidak mau. Karena tahu, kondisi anggaran DPD RI yang terbatas, dan terkena pengurangan dari Kemenkeu,” terangnya.

Untuk itu, Ahmad meminta tuduhan yang disampaikan LSM-LSM tersebut dihentikan. Karena dinilainya sudah masuk kategori fitnah.

“Sekali lagi saya tegaskan, sebaiknya pihak-pihak yang menuduh dan memfitnah Ketua DPD RI dan lembaga DPD RI untuk menghentikan manuvernya. Karena, Anda bisa terkena sanksi pidana,” ujarnya.

#dpd   #lanyalla   #lsm