Jumat,  19 April 2024

SDR: Anies Angkuh atau Delusional, Usai Diperiksa Mengklaim Banyak Membantu KPK

RN/CR
SDR: Anies Angkuh atau Delusional, Usai Diperiksa Mengklaim Banyak Membantu KPK
Anies Baswedan saat akan menjalani pemeriksaan selama 11 jam di KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E -Net

RN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (07/9/2022). Kehadirannya ke Gedung Merah Putih tersebut terkait laporan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam rangkaian kegiatan Formula E.

Ada hal menarik usai Anies diperiksa lebih dari 11 jam oleh KPK. Di areal lobby KPK dia dengan leluasa melakukan konferensi pers dengan perangkat yang telah disediakan. Perihal fasilitas preskon ini kemudian dibantah oleh KPK, yang menyatakan peralatan tersebut bukan milik mereka. 

Selain misteri mikrofon, konten yang disampaikan oleh Anies cukup menarik. Dia beberapa kali menggunakan terminologi ‘membantu’. Dia juga bercerita tentang kiprahnya di dunia pemberantasan korupsi. Sejak saat menjadi Rektor di Universitas Paramadina, hingga saat memenuhi panggilan terkait Kasus Formula E.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, selaku pihak yang melaporkan kasus ini menyampaikan apresisasi terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus ini. Dia menilai, meskipun tergolong lamban namun langkah KPK masih on the track. “Terus terang, kami semula berharap agart kasus ini tuntas jauh sebelum masa demisioner Gubernur DKI Jakarta. Kalau terlalu mepet seperti ini, kami khawatir proses penanganan dugaan korupsi Formula E akan didegradasi sebagai upaya politis menjegal Anies. Dan ini sudah kejadian, pendukung Anies menuding KPK berpolitik,” ujarnya.

Hari juga memberikan apresiasi kepada Anies yang menyempatkan hadir dalam pemeriksaan di KPK. “Kami sempat berspekulasi kalau Anies akan mangkir dengan sejumlah alasan,” tandasnya. Meski demikian, Hari menyoroti statemen Anies usai diperiksa. “Salah satu yang kamu underlined adalah pernyataannya terkait ‘upayanya menghadiri pemeriksaan sebagai upaya untuk membantu KPK memperjelas isyu menjadi terang benderang’,” ujar Hari.

Hari mengaku tak habis pikir dengan statemen Anies tersebut. “Entah ini merupakan refleksi keangkuhan seorang Anies yang merasa telah berjasa besar pada KPK. Bisa jadi Anies juga tengah delusi, dia merasa KPK mengundangnya sebagai pakar untuk berdiskusi. Saya ingatkan sekali lagi, dia diperiksa dalam kapasiotas sebagai terlapor, karena kami melaporkan Gubernur DKI,” tandasnya.

Hari beerharap, Anies terus taat dan patuh mengikuti proses hukum. Tak perlu mengerahkan kekuatan ekstra-yudisial untuk mempengaruhi penilaian KPK. “Saya ercaya dan yakin dengan profesionalitas KPK. Kalau memang tidak ada unsur, pasti akan diumumkan. Demikian pula juga ditemukan unsur korupsi, tentunya KPK akan segera melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujarnya.