Jumat,  22 November 2024

Jakarta Initiative Sarankan Anies Tidak Kocok Ulang Pejabat di Injury Time

RN/CR
Jakarta Initiative Sarankan Anies Tidak Kocok Ulang  Pejabat di Injury Time
-Ist

RN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disarankan untuk tidak kocok ulang pejabat, baik itu eselon I maupun II di sisa 16 hari masa jabatannya berakhir.

Hal ini diutarakan Koordinator Jakarta Initiative, Gea Hermansyah dalam diskusi “Transisi Balai Kota Jakarta”.

“Secara etika fatsun birokrasi, hendaknya Anies - Ariza tidak melakukan promosi demosi mutasi jabatan eselon II maupun III di injury time,” ujar Gea di kawasan Tebet, Jum’at (30/9/2022).

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?

Dalam hal ini, Jakarta Initiative mencium adanya pemutasian dan pengangkatan jabatan di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelang masa jabatan Anies Baswedan berakhir.

Meski tidak melanggar ketentuan, namun kata Gea, eselon 1 dan 2 sesuai ketentuan harus melalui rekomendasi KASN. Terlebih, tegasnya, Anies Baswedan baru saja menerima penghargaan dari KASN karena berhasil menjalankan sistem meritokrasi.

“Pergeseran eselon 1 dan 2 sesuai ketentuan harus melalui rekomendasi KASN  Biasanya harus dengan uji kompetensi, tidak menggeser begitu saja. KASN mengawal proses, tidak ikut menentukan siapa yang terpilih,” tegasnya.

Kecuali, lanjutnya, ada calon pejabat eselon yang masuk daftar pelanggar kode etik, kode perilaku dan netralitas. Menurutnya, KASN dipastikan tidak akan memberikan rekomendasi atas calon bermasalah itu.

“Kebijakan akhir masa jabatan ini rentan disusupi kepentingan oknum-oknum yang mengambil manfaat untuk pribadi dan kelompok. Ini sudah sering terjadi dari era gubernur sebelumnya,” jelasnya.

Salah satu narasumber, Jim Lomen Sihombing yang juga aktivis Visi 98 menegaskan, pemerintah pusat seharusnya mengajak bicara setiap unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik legislatif maupun eksekutif. Hal ini diperlukan agar transisi pergantian orang nomor satu di Jakarta itu berlangsung lebih baik.

“Sekarang ini seperti tidak ada ruang diskusi antara Anies dan Ariza dengan calon penggantinya. Mungkin Anies Ariza juga merasa tidak enak kalau tidak diajak bicara. Sehingga sangat mungkin ada manuver di injury time,” katanya.

Menurutnya, siapapun PJ Gubernur DKI Jakarta yang dipilih Presiden akan sangat sulit mengembalikan semangat bersama untuk membangun Jakarta. Khususnya, semangat birokrasi yang saat ini telah dibangun dengan baik oleh Anies Baswedan.

“Tiga nama yang sudah digodok di Parlemen, tapi di luar itu ada yang digodok di luar parlemen. Maka, jika ada birokrasi yang macet, maka hal itu tidak aneh. Saat Anies keluar dari Balai Kota, maka yang disalahkan adalah istana,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah mengungkapkan, ada 3 kewenangan yang akan diperoleh PJ Gubernur DKI Jakarta. Yakni, kewenangan untuk mengelola keuangan daerah. Kedua, menjadi pejabat pembina kepegawaian. Dan ketiga menjadi pemegang kekuasaan pengelolaan aset.

“Dalam penunjukkan Pj Kepala daerah ini, baru DKI Jakarta yang diminta untuk mengusulkan nama. Hal ini untuk menghindari adanya masalah di kemudian hari,” ujarnya.