Sabtu,  20 April 2024

Masuki Oktober, Serapan APBD Kota Bekasi Baru 42 Persen

Tori/Yud
 Masuki Oktober, Serapan APBD Kota Bekasi Baru 42 Persen
Ilustrasi

 

RN - Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bekasi hingga September tahun 2022 masih di bawah 50 persen.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi mencatat realisasi belanja daerah baru capai 42,78 persen.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Data per hari ini, realisasi anggaran belanja capai 42,78 persen. Kalau sekarang sesuai peraturan yang baru terbaginya bukan lagi Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL). Tetapi Belanja Operasional, Belanja Modal dan BTT. Kelompok belanjanya sudah disesuaikan dengan peraturan yang baru," kata Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Bekasi, Sri Susilawati.

"Intinya sih harusnya memang idealnya penyerapan di atas 50 sampai 60 persen, karena ini sudah masuk di triwulan tiga. Kita hanya memfasilitasi yang masuk dari OPD pada saat pengajuan mungkin baru sebesar ini," sambungnya.

BPKAD juga mencatat penyerapan anggaran daerah dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi tahun 2022 hingga bulan September 2022, masih di bawah 20 persen.

OPD tersebut yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi

Berdasarkan data dan catatan dari Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, hingga bulan September, realisasi anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) baru mencapai 11,05 persen.

Capaian tersebut paling rendah dibandingkam dengan OPD lainnya. Selanjutnya ada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan realisasi anggaran baru mencapai 15,91 persen.

Sedangkan, realisasi penyerapan anggaran tertinggi yakni Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) yakni 77,27 persen. Selanjutnya disusul, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebesar 67,05 persen.

Sri Susilawati mengatakan, Disperkimtan adalah OPD besar. Selain itu Disperkimtan juga adalah dinas yang berhubungan dengan pembangunan fisik.

"Biasanya setelah ABT, mulai ada penumpukan untuk pembayaraan. Kita ada cute off per 30 November untuk APBD murni 2022. Untuk ABT nanti pada tanggal 15 Desember 2022. Kita harapkan selesai semuanya," papar Sri Susilawati mengakhiri.