RN - Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) hingga saat ini masih tertinggal.
Sekretaris Dinas Perkimtan Widayat Subroto Hadi mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran OPD-nya karena sedang berjalan kegiatan pembangunan dengan nilai besar.
Namun demikian, kata mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air kota Bekasi tersebut, kondisi itu akan mengalami perubahan jika termin satu, dua dan tiga sudah dilakukan pembayaran kegiatan.
BERITA TERKAIT :Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC
"Mudah-mudahan di bulan Oktober - November (Triwulan IV), pembangunan sudah selesai sebagian sehingga dapat mengejar ketertinggalan penyerapan anggaran. Karena memang pada bulan November target kita (Perkimtan) pencairan anggaran kegiatan bernilai kecil sudah harus dicairkan," tutur pria berpostur tinggi besar tersebut.
Adapun kegiatan dengan nilai anggaran besar di antaranya, lanjutan pembangunan kantor Kodim, pengadilan negeri, kantor Dinas Perhubungan dan gedung Teknis Kota Bekasi serta ruang DPRD.
Untuk ruang DPRD dan Setwan sambung Broto, masih dalam proses. "Banyak hal yang diperhitungkan," ujar Broto.
Selain itu juga pembebasan lahan guna perluasan tempat pembuangan sampah (TPS) Sumurbatu akan berjalan. Saat ini untuk TPS, jelas dia, masih dalam proses administrasi.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, hingga bulan September, realisasi anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) baru mencapai 11,05 persen.
Capaian tersebut paling rendah dibandingkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Selanjutnya ada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan realisasi anggaran baru mencapai 15,91 persen.
Sedangkan, realisasi penyerapan anggaran tertinggi yakni Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) yakni 77,27 persen. Selanjutnya disusul, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebesar 67,05 persen.
Terpisah, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sri Susilawati mengatakan bahwa Disperkimtan adalah OPD besar. Selain itu Disperkimtan juga berhubungan dengan pembangunan fisik.
"Biasanya setelah ABT, mulai ada penumpukan untuk pembayaraan. Kita ada cute off per 30 November untuk APBD murni 2022. Untuk ABT nanti pada tanggal 15 Desember 2022. Kita harapkan selesai semuanya," terangnya.