RN - Tragedi Kanjuruhan lebih ngeri. Dari CCTV, jatuhnya korban jauh lebih mengerikan jika dibandingkan dengan yang beredar di media sosial (medsos).
Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md. Dia menyampaikan hasil kerja Tim gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
TGIPF juga sudah melakukan rekonstruksi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan berdasarkan pada 32 CCTV di lokasi kejadian yang menewaskan 132 orang tersebut.
BERITA TERKAIT :Ngeri Banget, Korban Kanjuruhan Tewas Bukan Karena Gas Air Mata
Setop Laga Sepak Bola, Komnas HAM Offside- lah
Dari hasil CCTV, Mahfud menyebut proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan jika dibandingkan dengan yang beredar di media sosial (medsos).
"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh itu proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di TV dan medsos, karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Setpres, Jumat (14/10/2022).
Mahfud mengatakan dalam cuplikan yang diambil dari CCTV tragedi Kanjuruhan lebih mengerikan dari hanya sekadar disemprot gas air mata. Dia menyebut ada yang saling bergandengan untuk bisa keluar dan ada yang temannya tertinggal di dalam lalu ada juga yang masuk kembali ke stadion untuk menyelamatkan temannya.
"Jadi itu lebih mengerikan dari sekadar semprot mati, semprot mati gitu. Ada yang saling gandengan untuk bisa keluar bersama, satu bisa keluar, yang satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati," ujarnya.
Mahfud menyampaikan ada juga yang terlihat diberi bantuan pernafasan. Menurut Mahfud rekaman dari CCTV menampilkan peristiwa yang lebih mengerikan dibandingkan yang beredar di medsos.
"Ada juga yang memberi bantuan pernafasan, itu karena satunya sudah tidak bisa bernafas, kena semprot juga mati, itu ada di situ, lebih mengerikan daripada yang beredar karena ini CCTV," jelsnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan hasil investigasi dan rekomendasi sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rekomendasi kata Mahfud, ada di dalam 124 halaman.
"Rekomendasinya di dalam 124 halaman," imbuhnya.