RN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan migrasi siaran televisi (TV) analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO) sesuai jadwal, yakni mulai 2 November 2022.
"Peralihan ini dari (TV) analog ke digital itu akan dilaksanakan pada 2 November dan dilaksanakan secara bertahap," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, yang dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (24/10/2022).
Mahfud menjelaskan, alasan ASO dilakukan secara bertahap karena masih ada beberapa infrastruktur, yakni set top box yang belum selesai didistribusikan oleh beberapa TV swasta, sedangkan pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dan TVRI telah menyelesaikan pendistribusian set top box.
BERITA TERKAIT :Sudah Datangi 1.500 Desa Di Banten, Pendukung Soni-Dimyati Ikut Kampanye Airin
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
Sampai saat ini, kata Mahfud, baru sebesar 4,4 persen televisi swasta yang telah mendistribusikan set top box.
"Jadi, dari sudut pemerintah sudah siap, tinggal swasta nanti kami lakukan bersama-sama sesudah itu. Tapi secara umum, kami akan memenuhi ketentuan undang-undang," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat delapan kabupaten/kota di empat wilayah siaran yang telah dilakukan ASO pada bulan April 2022.
Menyusul pada 2 November nanti, sembilan kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek akan dilaksanakan ASO.
“Lalu, 173 kabupaten/kota non-teresterial service atau tidak ada layanan TV teresterial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten/kota yang total analog switch off dan masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kami lakukan analog switch off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah," papar Johnny.
Ia menyatakan, saat dimulai ASO pada 2 November nanti, keseluruhan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah akan tersedia, baik yang disiapkan oleh penyelenggara MUX yaitu televisi-televisi swasta yang sudah memiliki lisensi maupun pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dan TVRI. Namun, dari sisi distribusi STB masih harus disempurnakan sehingga pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap.