Selasa,  03 December 2024

Cari Bukti Tambahan Lukas Enembe, Lelang Proyek Di Papua Bakal Dibidik KPK

RN/NS
Cari Bukti Tambahan Lukas Enembe, Lelang Proyek Di Papua Bakal Dibidik KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat menemui Lukas Enembe di Papua.

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik Lukas Enembe. Kali ini lembaga anti rusuah itu akan melakukan cek ulang lelang proyek infrastruktur di Papua.

KPK telah memeriksa dua saksi. Kedua saksi itu, yakni Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Provinsi Papua Debora Salossa dan staf ULP bernama Kristina Lilyana. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kita cek satu persatu. Apakah ada dugaan masalah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (3/12/2022).

BERITA TERKAIT :
Sayembara Tangkap Harun Masiku Sentilan Untuk KPK Atau Sindiran Ke Hasto?
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?

KPK juga mendalami hal serupa dengan memeriksa dua saksi lainnya pada hari yang sama. Mereka adalah pihak swasta, yakni Timotius Enumbi dan Yules Weya.

Namun, Ali enggan merinci proyek infrastruktur yang dimaksud. "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek infrastruktur di Provinsi Papua," kata Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah meminta keterangan langsung dari Lukas soal kasus dugaan suap yang menjeratnya. Pemeriksaan itu dilakukan di kediaman Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri ikut serta dalam tim yang berangkat ke Papua.

Firli mengatakan, hasil pemeriksaan Lukas Enembe akan menjadi rujukan bagi KPK untuk mengambil langkah berikutnya. “Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli di Papua, Kamis.

Firli memastikan bahwa KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Namun, dia menyebut, kondisi kesehatan tersangka bakal tetap menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.