RN - Viralnya 100 pulau di Maluku akan dilelang dijawab Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menegaskan semua pulau di Indonesia tidak bisa dimiliki, apalagi diperjualbelikan.
Luhut, melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh. Semua pulau juga tidak bisa diperjualbelikan.
"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (4/12/2022).
BERITA TERKAIT :Gembar-Gembor Mau Pensiun, Luhut Dilantik Prabowo
Luhut Mau Jadi Penasihat Prabowo, Tapi Gerindra Belum Sreg Tuh
Hanya saja Jodi menyebutkan bagi pihak yang berminat bisa meminta izin pengelolaan pulau-pulau di Indonesia. Termasuk menikmati dampak ekonominya. Tentunya semua harus dilakukan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," tutur Jodi.
Sebelumnya, dilansir dari laporan Guardian, Ada sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi, Maluku Utara yang bakal ditawarkan untuk dilelang mulai 8-14 Desember oleh rumah lelang Sotheby yang berbasis di New York.
Sotheby belum menyebutkan harga awal yang diharapkan untuk pelelangan gugusan pulau Widi. Hanya saja kemungkinan penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US$ 100.000.
Penawaran dibuka pada pukul 4 pagi waktu New York pada 8 Desember, dengan pemenang diminta untuk menginvestasikan jumlah yang besar ke dalam pengembangan Kepulauan Widi yang luasnya diyakini mencapai 10.000 hektare.
Kemenkomarves sendiri sudah mendalami heboh soal rencana penjualan pulau ini. Jodi menjelaskan selama ini Kepulauan Widi dikelola oleh perusahaan swasta, PT Leadership Islands Indonesia (LII). Jodi memastikan pihak LII sudah memiliki izin pengelolaan sesuai hukum dengan pemerintah provinsi setempat.
"Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut," papar Jodi.
Di sisi lain, Jodi menyatakan apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan atau subyek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengembang Kepulauan Widi, di Maluku Utara, PT Leadership Islands Indonesia (LII) sendiri sudah angkat bicara soal heboh kabar 100 pulau di kawasan Kepulauan Widi dijual.
PT LII menegaskan pihaknya tidak melakukan penjualan hak milik pulau, yang sebetulnya dilakukan adalah mencari mitra investor untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Widi.
Juru Bicara LII Okki Soebagio menyatakan untuk mempercepat investasi ke Kepulauan Widi pihaknya bekerja sama dengan rumah lelang Sotheby di New York untuk mencari mitra investor dengan model lelang.
"Dalam rangka mempercepat proses investasi asing besar ke pengembangan Kepulauan Widi paska pandemi, LII mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Sotheby's Auction Concierge yang berbasis di AS dan Inggris," papar Okki dalam keterangannya.
Sotheby's Auction Concierge dinilai tepat menjadi tempat bagi LII mencari mitra investor dan 'memasarkan' proyek pengembangannya. Rumah lelang itu, menurut pihak Okki sudah memiliki database klien internasional yang fokus untuk berinvestasi pada bisnis real estat maupun perhotelan.
Proses lelang yang dilakukan pun buka untuk kepemilikan Kepulauan Widi, namun yang dilelang adalah kesempatan untuk bermitra dengan LII untuk menggarap potensi wisata di Kepulauan Widi.
"Proses lelang yang dijalankan adalah untuk menjual interest dalam LII. Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan LII, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan (sustainable), dan pemberdayaan masyarakat," ungkap Okki.
"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Sotheby's Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk menjual pulau Widi," tegasnya.