RN - Pejabat DKI Jakarta disebut tajir-tajir ternyata benar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin tercatat memiliki harta Rp 24,5 miliar.
Harta itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tapi, Arifin menolak ada kesalahan pengisian data LHKPN yang disetorkan ke KPK itu.
Kesalahan kata mantan Camat Tamansari itu soal kelebihan 0 (nol). "Kelebihan nol nanti kita perbaiki," tegas Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Berdasarkan LHKPN yang terdapat di situs KPK, Arifin melaporkan kekayaan pada 22 Maret 2022. Jumlah kekayaan itu merupakan harta Arifin pada tahun 2021.
Arifin melaporkan kepemilikan atas sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp 23,8 miliar.
Arifin juga memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 573 juta. Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta, kas dan setara kas Rp 200 juta dan utang Rp 680 juta.
"Total harta kekayaan Rp 24.597.000.000," demikian tertulis dalam LHKPN Arifin.
Sebelumnya, KPK menyoroti harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemprob DKI Jakarta. Seperti diberitakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, berdasarkan data dalam LHKPN, ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id. Rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah.
Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah.
Bahkan KPK menuding adanya pencarian harta si pejabat lewat pengadaan barang dan jasa. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan pejabat DKI Jakarta bahkan disebut punya kekayaan dan tanah melimpah.
Kekayaan para pejabat DKI Jakarta bahkan membuatnya Alexander Martwata heran ketika ia mengaku mengakses data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Bahkan, kata dia, ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah dalam data LHKPN.
"Saya enggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini itu, saya punya akses buka LHPKN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI," tutur Alexander ketika memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
"Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25. Waras enggak sih kita ini," sambungnya.
Inilah harta para pejabat DKI yang didaftarkan ke LHKPN:
Plt Sekda Uus Kuswanto (Rp4.792.479.190)
Inspektorat Syaefulloh Hidayat (Rp6.757.400.000)
Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali (Rp4.977.282.298)
Wali Kota Jakpus Dhany Sukma (Rp2.791.320.441)
Wali Kota Jaksel Munjirin (Rp1.378.698.496)
Wali Kota Jaktim M. Anwar (Rp4.915.133.364)
Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim (Rp2.363.022.813)
Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko (Rp9.954.057.519)
Bupati Kep Seribu Junaedi (Rp5.471.454.268)
Kepala BPPD Atika Nur Rahmania (Rp 1.387.400.000)
Kepala BPKD Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
Kepala BPAD Reza Pahlevi (Rp1.943.300.000)
Kepala BPD Lusiana Herawati (Rp3.896.654.148)
Kepala Kesbangpol Taufan Bakri (Rp6.611.133.943)
Kepala BUMD Fitria Rahadiani (Rp6.611.133.943)
Kepala BKD Maria Qibtya (Rp4.463.745.272)
Kepala PSDM Mochamad Miftahulloh Tamary (Rp2.757.159.547)
Kepala BPBD Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)
Kepala PPBJ Indra Patrianto (Rp2.539.526.269)
Kepala Disdik Nahdiana (Rp1.779.887.669)