Jumat,  22 November 2024

Ucapan Wapres Seperti Sinyal Biaya Haji Bakal Naik

RN/NS
Ucapan Wapres Seperti Sinyal Biaya Haji Bakal Naik

RN - Kenaikan biaya haji 59 persen atau menjadi Rp69 juta pada 2023 memang belum final. Tapi, silang pendapat soal kenaikan dari pemerintah seperti memberi sinyal bakal naik.

Jika biaya haji Rp69 juta berarti 70 persen biaya akan ditanggung jemaah, sisanya disubsidi. Jumlah Rp69 juta adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.

BERITA TERKAIT :
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Urusan Haji Dan Umroh Carut Marut, Prabowo Tunjuk Tiga Tokoh Ini Untuk Benahi 

Diketahui, Jokowi belum memberikan keputusan soal kenaikan. Tapi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan subsidi biaya haji saat ini terlalu besar, mencapai sekitar 59 persen. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada penyesuaian biaya haji.

Karena subsidinya terlalu besar, kata Ma'ruf, maka hasil optimalisasi dari pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak untuk mensubsidi.

Dari ucapan Ma'ruf itu menimbulkan spekulasi kalau biaya haji bakal naik. "Saya kira kemarin itu subsidi yang diberikan kepada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen, " katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Pada 2022, jemaah hanya membayar biaya haji sebesar Rp39,8 juta atau 40,54 persen yang dibayarkan dari total biaya haji. Sisanya, dibayar oleh badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 59,46 persen yang diambil dari nilai manfaat dana haji.

Ma'ruf menjelaskan sistem subsidi saat ini tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, dana pokok haji akan terambil dan berdampak pada jemaah haji tahun-tahun berikutnya yang terancam tidak akan mendapatkan subsidi.

"Perlu ada penyesuaian harga, yang kalaupun itu disubsidi, tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti," sambungnya.

Namun, Ma'ruf tidak menegaskan berapa jumlah penyesuaian biaya haji yang ideal dalam hitungannya.

Ia juga tidak mempermasalahkan usul Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menaikkan biaya haji yang ditanggung jemaah naik dari Rp39,8 juta pada 2022 menjadi Rp69 juta pada 2023. Ini berarti, 70 persen biaya akan ditanggung jemaah, sisanya disubsidi.

Menurut Ma'ruf, usul penyesuaian atau kenaikan biaya haji tersebut belum final dan masih akan didiskusikan dengan DPR. Ia menegaskan jika memang harus disubsidi, jangan sampai merugikan calon jemaah haji lain.

"Tapi kalau subsidi model seperti kemarin, memang membahayakan. Subsidinya terlalu besar sampai 59 persen. Saya harap bisa ketemu besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan juga tidak terganggu," pungkasnya.

Usul Menag Yaqut memang membuat heboh. Ia beralasan kebijakan rencana menaikkan biaya haji menjadi Rp69 juta ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Jumlah Rp69 juta adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan DPR akan mengkaji usulan pemerintah soal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan kepada calon jemaah menjadi Rp69 juta.