Jumat,  22 November 2024

Pimpinan KPK Jangan One Man Show, Sindiran Nyelekit Untuk Firli

RN/NS
Pimpinan KPK Jangan One Man Show, Sindiran Nyelekit Untuk Firli

RN - Gaduh KPK terus berlanjut. Setelah kasus buron Masiku belum terungkap kini muncul dugaan pemaksaan kasus.

Diduga dua jenderal yang ditarik kembali ke Polri dari KPK adalah Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Pencopotan itu dicurigai BW terkait polemik penersangkaan Anies Baswedan di kasus Formula E. Dua jenderal menolak karena tak cukup bukti, namun Firli cs ingin Anies tersangka.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) protes soal pencopotan dua jenderal di KPK. Dua jenderal itu ditarik kembali ke institusi asalnya, Polri.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

BW minta pimpinan KPK di bawah Ketua Firli Bahuri agar tidak menunjukkan sikap angkuh.

"Tindakan seperti ini harus disudahi. Pimpinan KPK tidak boleh lagi one man show, angkuh, pongah, dan bertindak sewenang-wenang melakukan tindakan yang punya indikasi melawan hukum," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2/2023).

Sebelumnya juga ramai soal mantan Gubernur Papua Lukas Enembe memagih janji kepada Firli. Tapi Firli membantah kalau dirinya ada janji kepada Lukas sebelum penangkapan.

"Sudah diyakini publik, mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspose, termasuk ketika tiga pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan menersangkakan Anies Baswedan," kata BW.

BW menilai Firli dkk memaksakan kehendak akan menersangkakan Anies, namun dua jenderal itu tidak setuju. Alasan ketidaksetujuan dua jenderal itu, hasil ekspose delapan kali menegaskan tidak ada bukti cukup untuk menersangkakan Anies.

BW mencatat, sebelum ini juga sudah ada penyidik Polri bernama Rosa dan pegawai-pegawai penuntutan bernama Yadyn dari Kejagung yang dikembalikan ke institusi asalnya karena menangani kasus Harun Masiku secara apa adanya. Dia juga mencatat ada 57 pegawai KPK yang disingkirkan.

BW menyebut tindakan pimpinan KPK era kini merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

"Tindakan mutasi ini bukan sekadar teror dan ancaman terhadap KPK untuk kriminalisasi kasus Formula E saja, tetapi juga ada unsur penyalahgunaan kewenangan pimpinan KPK atas proses penyidikan sehingga dapat juga dikualifikasi sebagai obstruction of justice," tutur BW.

Promosi Jabatan

Habis menjadi bulan-bulanan publik, KPK membantah isu pengembalian Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan terkait kasus formula E. Pengembalian itu terkait promosi jabatan.

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (9/2).

Ali mengatakan surat promosi itu sudah diajukan sejak November 2022. Pengajuan itu, kata Ali, didasari pengembangan karier semata.

"Didasari karena perlu ada pengembangan karier dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," jelas Ali.

#KPK   #FormulaE   #Firli