Jumat,  22 November 2024

Rapat Kemenag Dan DPR

Biaya Haji Sekitar Rp 49 Juta, Jamaah: Masih Mahal Woi

RN/NS
Biaya Haji Sekitar Rp 49 Juta, Jamaah: Masih Mahal Woi

RN - Dari hasil penyisiran dan efisiensi, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bipih sekitar Rp 49.8 juta.

Tapi para jemaah haji menilai kalau biaya itu masih kemahalan. "Harusnya jangan mahal-mahal, cari duit lagi susah gini kok," keluh jamaah yang rencananya akan berangkat pada tahun ini.

Diketahui, Komisi VIII DPR dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dari hasil penyisiran dan efisiensi, disampaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 Rp Rp 90.023.998.

BERITA TERKAIT :
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Urusan Haji Dan Umroh Carut Marut, Prabowo Tunjuk Tiga Tokoh Ini Untuk Benahi 

"Dengan demikian, BPIH yang kami usulkan kali ini adalah Rp 90.023.998, dengan komposisi Bipih 49.812.700 dan nilai manfaat Rp 40.211.298. Bipih 55,3 persen dan nilai manfaat 44,7 persen," ujar DIirjen PHU Hilman Latief, Selasa (14/2/2023).

Dalam kesempatan itu Hilman memaparkan beberapa perhitungan baru terkait biaya haji. Salah satunya adalah biaya penerbangan yang sudah disepakati dengan PT Garuda, yaitu Rp 32.743.992 turun dari angka awal Rp 33,9 juta.

Mengenai konsumsi makan, Dirjen PHU mengusulkan senilai 17,50 riyal atau setara Rp 70.690. Kemudian, untuk akomodasi di Makkah 4.250 riyal dan akomodasi di Madinah 1.373 riyal.

"Kami akan berusaha melakukan efisiensi dengan beberapa modifikasi di lapangan dan data yang kami miliki, sehingga efisiensinya didapatkan dan pada saat yang sama memberikan jaminan pelayanan yang baik bagi jamaah Indonesia," lanjutnya.

Ia pun menyebut biaya untuk pelayanan masyair, secara keseluruhannya sebesar 4.567,75 riyal. Angka ini didapat dari hasil negosiasi bersama masyarik, yang mana angka sebelumnya 5.656 riyal. Khusus untuk layanan masyairnya, dari semula 3.900 riyal menjadi 2.975 riyal.

Untuk uang saku atau living cost, Kemenag menetapkan 750 riyal dan visa 300 riyal. Dari hasil paparan itu, Kemenag menggunakan perhitungan 1 riyal senilai Rp 4.040 dan 1 dolar AS senilai Rp 15.150.

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut angka yang disampaikan Dirjen PHU bukan lagi usulan, melainkan hasil kajian Panja. Anggota Panja BPIH Komisi VIII disebut telah berusaha mencari berbagai item yang bisa dikoreksi dan menghasilkan angka tersebut.

Namun, melihat dari respon dan tanggapan anggota Panja Komisi VIII yang masih belum menyetujui angka tersebut, ia pun memutuskan agar penetapan BPIH 2023 ditunda esok hari.

"Kami atas nama Panja, meminta maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan paling tidak sudah ada pengambilan keputusan, terpaksa ditunda sampai besok demi kemaslahatan jamaah dan perbaikan perhajian kita," ujar dia.

Ia berharap pada pertemuan besok, bisa ditemukan titik moderat yang menjadi kesepakatan bersama. Anggota Panja Komisi VIII disebut ingin menemukan harga yang lebih moderat bagi jamaah haji Indonesia.