Jumat,  22 November 2024

KONI Kota Bekasi Butuh Orang Bernyali, Tri Dielus-Elus...

YDH
KONI Kota Bekasi Butuh Orang Bernyali, Tri Dielus-Elus...
Wakil Ketua ISSI Kota Bekasi Novarel Saefudin.

RN - Masa bhakti Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi pada Januari 2023 akan berakhir.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Saefudin sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan sekaligus Penugasan Pengurus KONI Kota Bekasi masa Bhakti 2019 - 2023 yang di Ketuai oleh  H. Abdul Rosyad Irwan S, SE tertanggal 18 Januari 2019.

Saat ini, KONI Kota Bekasi sedang melakukan penjaringan bakal calon Ketum Umum periode 2023 - 2027.

BERITA TERKAIT :
Ban Kapten Mbappe di Timnas Bakal Dicopot
Patung Harry Kane Sasaran Bully

Wakil Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Bekasi, Novarel Syaefudin Zuhry mengatakan bahwa yang dibutuhkan KONI agar maju hari ini adalah nyali untuk menerobos keterbatasan dan berani menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri Olahraga di Kota Bekasi.

"Saat ini, kita butuh nyali untuk bisa bersaing dengan daerah lain, bertarung, dan menang di gelanggang Nasional. Pekerjaan Rumah Olahraga dari dulu tak pernah berubah. Yakni, pembinaan usia muda tak berjalan baik, pengelolaan kompetisi, integritas dan fairplay dalam kompetisi, termasuk perkembangan sepakbola yang tidak profesional dari tingkat atas sampai kebawah," ujar Varel kepada radarnonstop.co, Sabtu (18/2/2023).

Dalam posisi ini, sambung Varel yang juga selaku Ketua Umum IKA PMII Kota Bekasi, saya melihat bahwa PLT Wali Kota merasa terpanggil untuk membenahi Dunia Olahraga di Kota Bekasi.

"Justru dengan pencalonan Mas Bro (Tri Adhianto - red) dipemilihan Ketua KONI merupakan wujud komitmen yang kuat seorang Kepala Daerah terhadap Visi-Misi kemajuan Olahraga di Kota Bekasi. Selanjutnya, saya justru berharap banyaknya kandidat Ketua KONI saat ini menjadi moments konsilidasi pelaku Dunia Olahraga sekaligus memperkuat iklim demokrasi yang sehat," tegasnya.

Jadi dengan demikian, lanjut Varel, dalam momentum ini kita akan disajikan proses pemilihan seorang Ketua yang dihasilkan dari proses yang demokratis, dari sini kita akan memiliki Ketua yang memiliki komitmen besar dan mampu memajukan Olahraga di Kota Bekasi.

"Gak usah itu pengkondisian, biarkan iklim demokrasi berjalan...hehehehe," cetusnya.

Tanpa membaca dasar alasan filosofis, yuridis dan sosiologis yang ada pada naskah Akademisnya, kata Varel, sebenarnya kita bisa mengambil kesimpulan bahwa terbitnya UU No. 11 Tahun 2022 yang membolehkan Pejabat publik menjadi Ketua KONI adalah agar Dunia Olahraga bisa mendapat perlakuan khusus oleh Pejabat Daerah. 

Seperti Gubernur Lampung yang baru saja terpilih menjadi Ketum KONI Lampung. Lalu, Gubernur Papua yang saat ini menjabat Ketua KONI tidak pernah dipermasalahkan. Bahkan, Papua sukses melaksanakan PON Tahun 2021 kemarin.

"Ini sekedar referensi bahwa Pejabat Publik sangat diharapkan berperan aktif dalam memajukan Dunia Olahraga. Terlebih sekarang dengan adanya keharusan bagi Daerah untuk mengimplementasikan apa yang disebut dengan DBON (Desain Besar Olahraga Nasional)," tambahnya

#KONIKotaBekasi   #Tri   #Cabor   #