Jumat,  22 November 2024

Banyak Jabatan Kosong

BKD DKI Lelet, Gak Patuh Atau Mau Hambat Kerja Pj Heru Nih?

RN/NS
BKD DKI Lelet, Gak Patuh Atau Mau Hambat Kerja Pj Heru Nih?
Kepala BKD DKI Maria Qibtya.

RN - Maria Qibtya kembali disindir. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta ini dinilai lelet.

Leletnya BKD bisa berdampak pada performa kerja Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. "BKD seperti sedang menghambat Pak Pj Heru," tuding Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah dalam siaran pernya, Senin (19/6).

Banyaknya jabatan di Pemprov DKI Jakarta yang kosong dan hanya dihuni oleh pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) terang Rian adalah bukti kalau Maria Qibtya tidak mampu memimpin BKD.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

"Jika dinas, sudin, kepala badan hingga kecamatan dan kelurahan diisi Plt dan Plh kinerjanya kurang gesit. FPPJ mendesak kepada BKD agar segera melantik pejabat difinitif," ungkap aktivis Jakarta yang biasa disap Rian ini.

Seperti diberitakan, HBH sapaan akrab Heru Budi Hartono sudah menginstruksikan Kepala BKD Maria Qibtya untuk segera mengisi semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Percepatan penempatan pejabat definitif itu, ia katakan guna mendorong pelayanan terhadap masyarakat agar lebih optimal.

"Intruksi HBH sudah jelas kalau BKD harus segera mengisi jabatan kosong agar roda organisasi pemprov bisa berjalan maksimal. Jangan-jangan Maria Qibtya gak patuh dengan HBH, bisa juag BKD ada udang di balik batu nih," tuding Rian.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi atau bantahan dari BKD DKI maupun Maria Qibtya. Diketahui, leletnya kinerja Maria Qibtya juag pernah membuat Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi meradang.

Bahkan, Om P sapaan akrab Prasetyo mengusir Sekretaris BKD DKI, Etty Agustijani dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Pengusiran itu disinyalir karena Prasetyo menuding komunikasi BKD DKI kepada dewan minim terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Maria membela diri bahwa hal yang dipermasalahkan oleh Prasetyo mengenai rotasi pejabat adalah urusan internal Pemprov DKI.

 

#BKDDKI   #HBH   #DPRDDKI