RN - Pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menunggu nasib. Ponpes pimpinan Panji Gumilang yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini terancam ditutup.
Opsi sanksi itu setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023).
"Al Zaytun, saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional," ucap dia di Bandung, Minggu (25/6/2023).
BERITA TERKAIT :Bos FIFA Ucapkan Selamat HUT Ke-79 RI
Usia Sudah 77 Tahun, Transaksi Panji Gumilang Sampai Rp 1 Triliun
Kemarin, ia menuturkan Menkopolhukam telah menyampaikan tiga hal terkait Al Zaytun yaitu Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana yang berada di ponpes tersebut. Selain itu, Kemenag akan segera melakukan tindakan administrasi terhadap Al Zaytun.
Sedangkan terkait stabilitas dan kondusifitas, berdasarkan kewenangan ia mengatakan Pemprov Jabar diberi tugas untuk fokus menjaga hal tersebut. "Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar," kata dia.
Pria yang akrab disapa RK ini menyebut Menkopolhukam akan mengumumkan tindakan teknis terhadap kepada Al Zaytun pada pekan depan.
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh pak menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti," jelas dia.
Apabila terjadi tindakan administrasi terhadap Al Zaytun, ia mengaku pihak yang berwenang sudah pasti menyiapkan dampaknya. Termasuk menyangkut penanganan terhadap ribuan siswa yang berada di ponpes.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi kembali. RK mengajak masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kemenkopolhukam.
"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh pak menko seperti apa responsnya kita tunggu saja," ungkap dia.
Ridwan Kamil berharap tindakan yang diberikan kepada Al Zaytun seusai dengan yang diharapkan masyarakat. "Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," kata dia.
Sementara Panji Gumilang membalas dengan menyerang MUI dengan sebutan sarang teroris. Pernyataan itu seperti diunggah oleh akun TikTok @abi_dibasyam, Minggu, 25 Juni 2023.
"MUI ini telah menanam kebencian. Justru yang ada teroris itu di MUI," tegasnya. Tudingan Panji itu ditujukan ke MUI setelah Panji dinilai telah mengajarkan agama secara sesat.
Di tempat terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri segera memproses laporan terhadap Panji Gumilang.
"Ya, kami tindak lanjuti (laporan)," kata Agus setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Agus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait perkara yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Agus menyatakan Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana," ujarnya.
Seperti Diberitakan, Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2002 pernah meneliti kaitan antara Negara Islam Indonesia (NII) dengan Ponpes Al Zaytun. Hasilnya, memang ada penyimpangan dari ajaran Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang kini tengah menjadi sorotan publik itu.
Belakangan ponpes Al Zaytun diprotes oleh sejumlah kelompok masyarakat karena diduga mengajarkan yang bertentangan dengan agama Islam. Ikhsan menyebut bahwa berdasarkan hasil penelitiannya, Al Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
NII merupakan gerakan yang dipelopori oleh S.M. Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," kata Ikhsan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu, 21 Juni 2023.
Menurutnya, penyimpangan itu jelas terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII. "Baik dari pola rekrutmen, dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ucap dia.