RN - Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) lagi getol razia. Ratusan spanduk, bendera, poster dan baliho milik partai maupun caleg dibabat.
Satpol PP berharap parpol dan calegnya tidak memasang APS di sembarang tempat, dan marah ketika ditertibkan.
"Tekor dong gw, spanduk dan baliho gw dibabat tuh. Belum jadi dah tekor gw," tegas bacaleg PDIP Tangsel yang namanya enggan disebutkan, Jumat (11/8).
BERITA TERKAIT :Sapol PP DKI Yang Main Judol Belum Kena Sanksi, Pakai TKD Apa Setoran?
Setelah Acara LGBT Di Kota Bekasi Gaduh, JP Club Minta Maaf
"Saya cuman berharap, temen-temen partai juga mengerti lah, jangan sampai hanya masang saja di sembarang tempat kemudian ketika kita tertibkan komplain, ke kita," ujar Kasatpol PP Tangsel Oki Rudianto kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Oki mengerti, bahwa para parpol memang hanya ingin mensosialisasikan diri. Namun, harus tetap memperhatikan aturan yang ada.
"Karena saya yakin temen-temen partai juga niatnya ingin mensosialisasikan diri. Tapi cuman kalau caranya salah, warga Tangsel sudah cerdas. Dia masang di pohon, warga Tangsel sudah tau wah ini nggak tau aturan. Orang ini merusak lingkungan," tuturnya.
Hal tersebut, kata Oki, dikhawatirkan akan menjadi bumerang bagi parpol atau calegnya itu sendiri. Dirinya juga berharap para parpol ataupun calegnya bisa menyadarinya.
"Karena kan mukanya jelas fotonya, namanya jelas. Malah nurunin elektabilitas. Tapi tadi sudah saya sampaikan begiitu, mudah-mudahan temen partai bisa menyadarinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Tangsel akan menertibkan spanduk alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang di tempat yang dilarang. Satpol PP Tangsel mengatakan pihaknya tak pandang bulu untuk menindak pemasangan APS ditempat yang dilarang.