RN - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membongkar puluhan Kafe-kafe prostitusi Royal di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan.
Dalam pembongkaran dengan menerjunkan 2 unit alat berat (Beko) meluluh lantakan bangunan-bangunan yang dijadikan Kafe-kafe hingga rata dengan tanah.
Pembongkaran sendiri dibawah komando Camat Penjaringan, Depika Romadi dibantu dengan puluhan petugas Satpol PP, TNI-Polri serta petugas PT. KAI dikawal PPSU, PLN.
BERITA TERKAIT :Dapat Bantuan Biaya Berobat Anak, Mak Roma: Makasih Pak Wali dan Baznas Jakut
Sejumlah SMPN di Jakut Bareng Walikota Sepakat Bikin Sekolah Bebas Asap Rokok
Pelaksanaan pembongkaran sejak Rabu tanggal 21 hingga 25 September 2023 hingga tidak pandang bulu.
Sangking tegasnya, dua orang lansia yang tinggal sebatang kara baik gubuk reot maupun disalah satu rumah yang sudah dikosongkan turut bakal terimbas pembongkaran.
Pemkot sendiri menyatakan dengan tegas tidak ada ganti rugi bangunan maupun relokasi bagi pemilik Kafe-kafe yang turut diratakan.
Sebelumnya, Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim beberapa hari lalu saat acara di RPTRA Kalijodo menyatakan, pemkot akan melakukan penataan Kampung Royal. Nantinya, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.