RN - Pembongkaran Kafe-kafe di Gg Royal Jalan Rawa Bebek, Penjaringan Jakarta Utara dibawah Komando Camat Penjaringan Depika Romadi atas Instruksi Walikota Jakarta Utara dinilai warga sangat tegas.
Sangking tegasnya hingga lansia sebatang kara bernama Ratmi yang rumahnya bakal dibongkar terkena mental sampai tidur beralas ubin dan kardus.
"Mak cape dan takut melihat mobil biru ada tanduknya (beko). Apalagi petugas Satpol PPnya tidak ada senyumnya. Katanya rumah emak juga pengen dibongkar. Tahu, mau tinggal di mana,? " ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin(26/09/2023).
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membongkar puluhan Kafe-kafe Royal di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan.
Dalam pembongkaran dengan menerjunkan 2 unit alat berat (Beko) meluluh lantakan bangunan-bangunan yang dijadikan Kafe-kafe hingga rata dengan tanah.
Pembongkaran sendiri dibawah komando Camat Penjaringan, Depika Romadi dibantu dengan puluhan petugas Satpol PP, TNI-Polri serta petugas PT. KAI dikawal PPSU, PLN.
Pelaksanaan pembongkaran sejak Rabu tanggal 21 hingga 25 September 2023 hingga tidak pandang bulu.
Sangking tegasnya, dua orang lansia yang tinggal sebatang kara baik gubuk reot maupun disalah satu rumah turut terimbas pembongkaran.
Pemkot sendiri menyatakan dengan tegas tidak ada ganti rugi bangunan maupun relokasi bagi pemilik Kafe-kafe yang turut diratakan.
Sekedar diketahui sebelumnya, Walikota Jakarta Utara beberapa hari lalu saat acara di RPTRA Kalijodo menyatakan, pemkot akan melakukan penataan Kampung Royal. Nantinya, kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.