RN - 12 senjata api (senpi) yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas (rudin) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9).
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," sambungnya.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Trunoyudo belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses pendalaman masih dilakukan.
"Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti dulu," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis (28/9) malam hingga Jumat pagi. KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Sabtu (30/9/2023).
Selain senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.