Sabtu,  27 April 2024

Rawan Longsor, Harga Tanah 8 Kecamatan Di Jaksel Bisa Anjlok 

RN/NS
Rawan Longsor, Harga Tanah 8 Kecamatan Di Jaksel Bisa Anjlok 
Ilustrasi

RN - Harga tanah di Jakarta Selatan (Jaksel) bisa anjlok. Hal ini disebabkan karena tanah di kawasan tersebut rawan longsor. 

Delapan kecamatan yang dianggap rawan longsor adalah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan informasi adanya potensi longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Jakarta pada Oktober 2023. Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menjadi kota administrasi yang tercatat berpotensi mengalami hal itu, sehingga diperlukan segera upaya antisipasi. 

BERITA TERKAIT :
Kerap Terjadi Genangan di Jalan Nangka, Walikota Jaksel Langsung Gerak Cepat Perbaiki Saluran Crossing
Sembako Gratis Dari CSR Untuk Warga, Walkot Jaksel Munjirin Ajak Swasta Ngalap Berkah

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, adanya perkiraan wilayah berpotensi mengalami gerakan tanah itu berdasarkan hasil tumpang susun atau overlay antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). 

Isnawa memaparkan, menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMB)  ada delapan kecamatan di Jakarta Selatan yang berpotensi mengalami longsor. Selain itu juga berpotensi terjadi di tiga kecamatan di Jakarta Timur. 

"Beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah, yaitu Jakarta Selatan meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan," kata Isnawa dalam keterangannya, Senin. 

"Kemudian Jakarta Timur, meliputi wilayah Cipayung, Kramatjati, dan Pasar Rebo," lanjut dia. 

Isnawa menjelaskan, pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

"Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tutur dia.