Jumat,  22 November 2024

Aksi Peras Kasus Kementan Oleh Pimpinan KPK, Jokowi: Tanya Polisi 

RN/NS
Aksi Peras Kasus Kementan Oleh Pimpinan KPK, Jokowi: Tanya Polisi 
Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan SYL.

RN - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diperas pimpinan KPK heboh. Jokowi meminta agar bertanya kepada KPK dan polisi.

"Ga tau, ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK atau ke mana kepolisian ya," kata Jokowi di depan Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

"Tanyakan ke KPK, masa tanyakan ke saya," ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Polda Metro Jaya sebelumnya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun Polda Metro Jaya hingga saat ini masih merahasiakan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri membantah isu yang beredar mengenai dugaan pemerasan dalam menangani kasus rasuah di Kementan. "Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh Pimpinan KPK," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). 

Selain itu, Firli juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan kasus di Kementan. Dia menegaskan, hal itu tidak pernah terjadi. 

Beredar isu yang menyebutkan Firli dan Mentan SYL bertemu dalam suatu kegiatan bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta. Dalam pertemuan itu, diduga ada sejumlah uang yang diberikan kepada Firli. 

Firli mengakui, dirinya memang kerap kali berolahraga bulutangkis. Namun, ia memastikan isu mengenai pemberian uang terhadap dirinya tidak pernah terjadi. 

Alat Barter 

Eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mendorong polisi mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Apalagi, pemerasan itu diduga terkait penanganan kasus korupsi yang menjerat SYL.

Pemerasan diduga bisa menjadi alat barter. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengungkapkan kasus dugaan pemerasan ini berbahaya bagi upaya penegakkan hukum. Praswad mensinyalir kasus ini berpotensi jadi "alat barter".

"Kepolisian seharusnya bekerja untuk membongkar dugaan pidana korupsi atas penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK untuk menghindari digunakannya kasus tersebut sebagai bahan barter," kata Praswad, Jumat (6/10/2023).

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit akan mengecek kasus dugaan pemerasan yang menimpa sopir dan ajudan SYL oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.  

"Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis. Nanti dicek dulu," ujar Listyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).