Sabtu,  27 April 2024

Sidang Korupsi BTS 4G

Pengantar Bingkisan Sebut Nama Menpora, Fotonya Dipajang Di Ruang Sidang 

RN/NS
Pengantar Bingkisan Sebut Nama Menpora, Fotonya Dipajang Di Ruang Sidang 
Foto Dito di ruang sidang kasus BTS 4G.

RN - Dito Ariotedjo kembali disebut. Bahkan, foto politisi Golkar yang kini menjadi Menpora itu dipajang di ruang sidang.

Diketahui, Dito Ariotedjo rencananya akan dihadirkan sebagai saksi pada tanggal 11 Oktober 2023. Usulan ini diminta jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Awalnya, karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani, mengaku mengantarkan bingkisan ke Dito Ariotedjo sebanyak dua kali. Bingkisan itu dia antar ke rumah Dito Jalan Denpasar, Jakarta. 

BERITA TERKAIT :
Dito Terdepak, Juri Ardiantoro Naik Daun Digadang Menteri
Eks Menpora Imam Nahrawi Hirup Udara Bebas, Cepet Banget Keluar Dari Penjara?

Resi mengatakan bingkisan itu diserahkan sebelum Dito Ariotedjo menjabat sebagai menteri.

Hal itu disampaikan Resi saat menjadi saksi sidang kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (9/10/2023). Duduk sebagai terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Mulanya, hakim anggota Rianto Adam Pontoh mengulang keterangan Resi yang menyebut mengantarkan bingkisan ke Dito Ariotedjo pada Oktober atau November 2022. Hakim bertanya apakah pada saat itu Dito sudah menjabat menteri.

Resi menjawab saat itu Dito belum menjabat menteri. Dia mengatakan saat itu mengenal Dito sebagai pengusaha muda. Sebagai informasi, Dito dilantik sebagai Menpora pada April 2023.

"Sepengetahuan Saudara itu kan November atau Oktober 2022 pada saat itu saudara Dito Ariotedjo sudah menjabat menteri atau sebagai pengusaha murni?" tanya hakim.

"Pengusaha muda," jawab Resi.

"Selain pengusaha, apakah dia pengurus partai?" tanya hakim.

"Saya tidak bisa memastikan," jawab Resi.

"Jabatan beliau belum menteri ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Resi.

"Jelas diterima bingkisan itu oleh Dito?" tanya hakim.

"Iya," jawab resi.

Resi mengaku tidak tahu apa isi bingkisan itu. Dia mengatakan hanya menjalankan perintah atasannya untuk menyerahkan bingkisan ke Dito Ariotedjo.

"Saudara waktu itu belum tahu apa isi bingkisan itu?" tanya hakim.

"Tidak tahu," jawab Resi.

Dalam kesempatan yang sama, tim pengacara Galumbang dan Irwan kemudian meminta Resi mengkonfirmasi foto yang ada di layar. Tim pengacara mengkonfirmasi apakah Dito Ariotedjo itu yang menerima bingkisan dan apakah betul itu rumah Dito. Resi mengamini itu.

"Supaya jelas nih ada foto Pak Dito apakah ini benar ini saksi benar ini?" tanya pengacara.

"Betul, Pak," jawab Resi.

"Foto rumah jalan Denpasar 34 apakah ini rumah tempat Saudara mengantarkan bingkisan?" tanya pengacara. "Iya," jawab Resi.

"Ini sesuai info yang kami terima entah kantor atau rumah Dito betul ya?" tanya pengacara. "Betul," jawab Resi.

Sebelumnya Dito disebut-sebut menerima dana Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G. Tapi Dito membantahnya saat dipanggil Kejagung.