Senin,  06 May 2024

Sah, 1.818 Caleg DPRD DKI Diketok KPU Jadi DCT

RN/NS
Sah, 1.818 Caleg DPRD DKI Diketok KPU Jadi DCT
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.

RN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah ketok palu. Hasilnya daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 yakni 1.818 orang.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Caleg itu terdiri dari 1.167 laki-laki dan 651 perempuan. Nama-nama caleg itu akan diumumkan pada 4 November 2023.

BERITA TERKAIT :
Usai Viral Pamer Starbucks Di Mekkah, Zita Gandeng Bapaknya Bagi-Bagi Kopi Di CFD HI 
Zulhas Dorong Putrinya Jadi Gubernur Jakarta, Gaduh Kopi Starbucks Di Mekkah Untuk Dongkrak Nama Zita? 

"Nama-nama caleg yang telah ditetapkan akan diumumkan kepada masyarakat luas pada 4 November 2023 melalui media yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan juga melalui laman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ ", katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI, Dody Wijaya, menjelaskan sebanyak 201 caleg berusia 21-30 tahun. Kemudian, sebanyak 379 caleg berusia 41-50 tahun, sebanyak 643 caleg berusia 41-50 tahun, lalu sebanyak 486 caleg berusia 51-60 tahun, dan sebanyak 109 caleg berusia 60 tahun ke atas.

Kemudian, KPU akan melakukan pencetakan surat suara dimulai pada 10 November 2023. Sementara itu, untuk kampanye baru dapat dilakukan pada 28 November 2023.

"Peserta Pemilu dapat melakukan kampanye dengan cara pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, media sosial dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan Undang-Undang. selama 75 hari. Mulai kampanye calon anggota legislatif pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024" tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU DKI Jakarta Astri Megatari.