RN - 1.818 orang caleg DPRD DKI Jakarta sudah ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan secara resmi pada 4 November 2023.
Dari 1.818 orang, 1.167 unsur laki-laki dan 651 dari perwakilan perempuan. Sayangnya dari jumlah tersebut ada sekitar 595 caleg yang sudah usia lanjut alias lansia bin tuir.
Dari 595 caleg lansia, yang berusia 51-60 tahun sebanyak 486 orang dan 109 orang berusia 60 tahun ke atas. Diketahui, ribuan caleg itu akan berebut 106 kursi di Kebon Sirih.
BERITA TERKAIT :Zita Jabat Wakil Menteri Pariwisata, Didongkrak Ayah Usai Gagal Jadi Cagub Dan Pimpinan DPRD DKI?
Ketua KPU Jakarta Timur Di Ujung Tanduk, Tedi Jatuh Gak Ya?
"Yang tua-tua seharusnya pensiun aja, gak usah lagi maju, kalau kalau terpilih pasti tidak maksimal," tegas pengamat politik Adib Miftahul, Minggu (5/6).
Adib mengaku, majunya caleg usia lanjut alias lansia adalah bukti pengkaderan parpol tidak berjalan maksimal. "Parpol gagal melakukan pengkaderan," sindirnya.
Dia khawatir caleg lansia jika terpilih tidak maksimal karena jejak medis serta stamina tidak lagi kuat. "Kalau mau keras artinya sudah bau tanah," ungkapnya.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata membenarkan ada 1.818 orang ditetapkan menjadi DCT.
"Nama-nama caleg yang telah ditetapkan akan diumumkan kepada masyarakat luas pada 4 November 2023 melalui media yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan juga melalui laman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ ", katanya.
Selain lansia, banyak juga caleg dari unsur anak muda. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI, Dody Wijaya, menjelaskan sebanyak 201 caleg berusia 21-30 tahun. Kemudian, sebanyak 379 caleg berusia 41-50 tahun dan sebanyak 643 caleg berusia 41-60 tahun.
"486 caleg berusia 51-60 tahun dan sebanyak 109 caleg berusia 60 tahun ke atas," aku Dody.